Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Penerbitan Sertifikat Laut ke Penyidikan
- Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dalam penerbitan sertifikat di laut Tangerang, Banten, pada Selasa (4/2). Hasilnya mereka memutuskan untuk meningkatkan penanganan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media pada Selasa (4/2). ”Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Djuhandani memastikan, penyidikan akan dilakukan secara profesional. Dia belum bisa menyebut pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Sebab, penyidik masih perlu melakukan pendalaman. ”Kami cari dulu dalam proses penyidikan, karena sebelum kami menentukan tersangka dan lain sebagainya, kami tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Tapi, pada prinsipnya kami sudah mempersiapkan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Sebelumnya, mereka telah memeriksa tujuh orang saksi dari berbagai instansi. Termasuk diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Daerah (Pemda) Tangerang, Pemda Banten, dan saksi-saksi lainnya. Hari ini, mereka memanggil dan memeriksa lima saksi.
”Lima orang tersebut adalah yang kemarin saya sampaikan, KJSB Lukman, kemudian pihak ATR/BPN dua orang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang,” terang dia.
Berdasar hasil pemeriksaan, pengumpulan barang bukti, dan keterangan, Djuhandani menyampaikan bahwa pihaknya langsung melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim seperti penyidik utama, penyidik madya, dan para penyidik Dittipidum. Mereka sepakat meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.
”Karena terkait kasus pemalsuan, kami akan mengecek ke laboratorium forensik dulu. Setelah laboratorium forensik, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada,” imbuhnya.
Tag: #temukan #unsur #pidana #bareskrim #polri #tingkatkan #kasus #penerbitan #sertifikat #laut #penyidikan