Menag Yakin Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pelaksanaan Haji 2025
- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar optimistis efisiensi anggaran Rp 14 triliun di lingkungan Kementerian Agama tidak akan memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.
"Insya Allah kami punya cara untuk mengatasi persoalan itu ya. Saya masih sangat optimis ya (tidak memengaruhi ibadah haji)," ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Nasaruddin kemudian menyinggung soal pendiri bangsa yang tanpa dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi dapat membangun Indonesia.
"Jadi jangan takut ya, bagi saya pasti ada hikmahnya. Mungkin ada hikmah yang lebih besar," ucapnya.
Nasaruddin menyebut, efisiensi anggaran Rp 14 triliun ini justru dapat dilihat sebagai tantangan di lingkup Kemenag.
"Bagaimana kita semua menciptakan satu opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan dan dampak-dampak yang muncul dari penghematan ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.
Untuk Kementerian Agama (Kemenag) diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 14.284.062.000.000.
Jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp 14 triliun ini, penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat, potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah, dan digitalisasi layanan keagamaan.
Tag: #menag #yakin #pemangkasan #anggaran #ganggu #pelaksanaan #haji #2025