Digoyang Dari Kursi Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Arsjad Rasjid bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). 
23:51
15 September 2024

Digoyang Dari Kursi Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi

- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021–2026 Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyikapi kisruh kepengurusan Kadin setelah ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Dewan Pengurus Kadin di bawa kepemimpinan Arjad Rasjid menyatakan Munaslub Kadin 2024 yang digelar Sabtu (14/9/2024) illegal.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad Rasjid dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).

Menurut dia, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin.

Karena itu, Arsjad memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi di tubuh Kadin.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,” kata Yukki dalam jumpa pers di Hotel Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta.

Alasannya, Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD/ART Kadin Indonesia.

“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045.

Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang.

“21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah."

"Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia,” ucap dia.

Terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih periode 2024-2029 Anindya Bakrie menyatakan kalau penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin sah.

Ia mengklaim Munaslub Kadin 2024 merupakan inisiatif dari Kadin daerah.

Hal tersebut diungkapkan Anindya Bakrie usai melakukan sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

"Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya saat jumpa pers di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Kata Anindya, Munaslub itu murni diselenggarakan para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB) yang juga sudah berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.

"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan kalau persoalan di internal Kadin Indonesia sudah selesai.

Kata Supratman, hal itu ditandai dengan digelarnya Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan munaslub yang ada," kata Supratman.

Menurut Supratman, sejatinya Kemenkumham mewakili pemerintah pada prinsipnya mengikuti aturan yang ada di setiap lembaga seperti Kadin.

Kata dia, digelarnya Munaslub dengan melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya adalah kehendak mayoritas anggota Kadin.

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus KADIN daerah, provinsi," kata dia.

"Dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," lanjut dia.

Terkait dengan terbitnya keputusan presiden (Kepres) untuk penetapan pengurus Kadin terbaru ini, Supratman menyebut akan terjadi dalam waktu dekat.

Pemerintah kata dia, masih akan melakukan harmonisasi terkait dengan struktur kepengurusan Kadin yang baru.

"Aturannya seperti itu. Namun nantikan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian. Kira-kira berapa lama? Ya, kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," ucap Supratman.

Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.

Munaslub yang digelar secara tiba-tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Munaslub tersebut ditolak Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026.

Ia menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #digoyang #dari #kursi #ketua #umum #kadin #arsjad #rasjid #surati #presiden #jokowi

KOMENTAR