Bahlil Sebut Masyarakat Tetap Harus Bawa KTP untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, masyarakat tetap harus membawa dan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli gas elpiji tiga kilogram (kg).
Bahlil mengatakan, KTP itu diperlukan untuk memastikan masyarakat yang memberli "gas melon" adalah masyarakat yang berhak memperoleh gas harga subsidi tersebut.
"Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau elpiji 3 kilogram ini dipakai dioplos baru dikasih ke industri. Nanti subsidi kita ini bagaimana? Itu maksudnya," ucap Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, pemerintah juga ingin mengontrol agar harga gas elpiji sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Tapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah," ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah awalnya melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer.
Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas elpiji 3 kg seperti biasa.
Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan resmi.
"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.
Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.
"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuh Dasco.
Tag: #bahlil #sebut #masyarakat #tetap #harus #bawa #untuk #beli #elpiji