LPG 3 Kg Mulai Langka, Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kamtibma
- Kebijakan baru pemerintah dalam penjualan LPG 3 kilogram menyebabkan kelangkaan. Situasi itu tidak luput dari perhatian Polri. Mereka berharap kondisi segera kembali normal. Juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Senin (3/2). Dia menyampaikan bahwa Polri telah mengambil langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas.
”Ada beberapa perkembangan terkait dengan masyarakat, yaitu kebutuhan rumah tangga dalam hal ini adalah LPG 3 kilogram. Tentunya Polri melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas,” terang Trunoyudo.
Imbauan kepada masyarakat telah disampaikan. Polri berharap semua pihak tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Tentu sambil terus mengikuti perkembangan dan pelaksanaan kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah. Mereka tidak ingin kondisi itu mengganggu situasi kamtibmas.
”Kami imbau kepada seluruh masyarakat tetap menjaga ketertiban, kemudian juga keamanan di lingkungan, dan harapannya adalah kembali pulih,” ujarnya.
Jenderal bintang satu Polri itu memastikan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutan bila diperlakukan. Termasuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan PT Pertamina yang mengatur penjualan LPG 3 kilogram kepada masyarakat.
”Apabila diperlukan langkah-langkah secara kolaborasi, tentu Pertamina dalam hal ini juga akan berkolaborasi dengan Polri,” imbuhnya.
Sebagaimana disampaikan oleh pemerintah, kebijakan yang diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram. Kini hanya agen resmi yang diperbolehkan menjual LPG 3 Kilogram. Itu pun dilakukan dengan sejumlah syarat. Termasuk NIK pembeli.
Tag: #mulai #langka #polri #imbau #masyarakat #tetap #jaga #kamtibma