Sempat Batal, Ketua KPK Kembali Klaim akan Undang Kaesang dan Bobby untuk Klarifikasi soal Penggunaan Private Jet  
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).
10:40
12 September 2024

Sempat Batal, Ketua KPK Kembali Klaim akan Undang Kaesang dan Bobby untuk Klarifikasi soal Penggunaan Private Jet  

 

– Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan klarifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi akan dilakukan. KPK akan mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Iya pasti (doipanggil). Cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9).

Saat ini, tim Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) masih memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. “Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” ucap Nawawi.

Sebelumnya, KPK membatalkan rencana untuk meyurati Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. KPK menegaskan, akan fokus pada pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat terhadap Kaesang, yang saat ini masih dalam tahap penelaahan.

Hal ini setelah KPK menerima laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

"Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk. Bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan, yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," ucap juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).

Tessa menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pelaporan tersebut. Menurut dia, klarifikasi pertama akan dimintai tanggapan dari pihak pelapor.

"Jadi saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut, jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut," ungkap Tessa.

Klarifikasi itu dibutuhkan untuk meminta dokumen pendukung untuk menentukan apakah pelaporan itu layak ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.

Awalnya, KPK memang menugaskan Direktorat Gratifikasi untuk meminta penjelasan dari Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi private jet bersama sang istri, dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Namun, KPK kini memfokuskan dugaan itu ke Direktorat PLPM. "Isunya masih sama, bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi, dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," ujar Tessa.

Tessa pun menekankan, pihaknya tidak menerima tekanan dalam memproses dugaan penerimaan gratifikasi yang ditudingkan kepada Kaesang yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap Kaesang bisa secara sukarela memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan privatee jet itu ke KPK.

"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini. Sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," pungkas Tessa.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #sempat #batal #ketua #kembali #klaim #akan #undang #kaesang #bobby #untuk #klarifikasi #soal #penggunaan #private

KOMENTAR