Dukung Subsidi BBM Tepat Sasaran, DPR Usul Penandaan Pelat Bagi Warga yang Belum Bisa Pakai QR Code 
Seperti pembelian Solar bersubsidi, beli Pertalite juga wajib pakai QR Code. (RiauPos/JawaPos Group).
20:08
11 September 2024

Dukung Subsidi BBM Tepat Sasaran, DPR Usul Penandaan Pelat Bagi Warga yang Belum Bisa Pakai QR Code 

  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mendukung rencana kebijakan pembatasan pembelian Pertalite yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024 mendatang, agar program BBM bersubsidi tepat sasaran. Namun, Eddy meminta Pemerintah untuk menyiapkan beberapa skema alternatif selain penggunaan QR Code dalam implementasinya.   "Dengan pembatasan BBM dan menggunakan QR Code diharapkan subsidi BBM benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan," kata Eddy Soeparno kepada wartawan, Rabu (11/9).    Eddy menjelaskan, skema pemakaian QR Code di aplikasi MyPertamina sebenarnya sudah dilaksanakan melalui program subsidi tepat Pertamina. Skema ini nantinya akan berkesinambungan dengan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.  

  Meski sudah banyak yang memanfaatkan program subsidi tepat Pertamina, Eddy mengingatkan agar masyarakat penerima subsidi BBM di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan), dapat diakomodir dari sisi kemudahan dalam rencana pembatasan pembelian pertalite. Mengingat di daerah masih banyak infrastruktur teknologi yang belum memadai.   "Saat ini penggunaan QR code sudah di atas 30 juta-an, itu juga sudah mencakup daerah-daerah. Tapi harus ada skema alternatif untuk mengakomodir semua masyarakat. Untuk di daerah-daerah terpencil dan terpelosok itu di mana QR code belum bisa digunakan mungkin bisa dengan cara lain untuk teknisnya," papar Eddy.    Selain kriteria, masyarakat yang diperbolehkan membeli juga bakal dibatasi kuota maksimal per hari. Batas maksimal pembelian Pertalite per hari itu berkaca pada pembatasan Solar yang sebelumnya sudah diterapkan lewat surat Keputusan Kepala BPG Migas Nomor 4 Tahun 2020, yang mengatur batasan maksimal oleh konsumen pengguna.   

  Ke depan, semua konsumen pengguna BBM subsidi akan terdaftar di dalam sistem seperti halnya pengguna Solar. Sehingga, hanya pengguna kendaraan yang teregister yang bisa membeli pertalite dengan sistem pembelian menggunaan QR code.   Tak dipungkiri, wacana tersebut menuai pro dan kontra, apalagi bagi masyarakat yang belum melek teknologi. Karena itu, Eddy menilai perlu ada alternatif sistem QR code bagi masyarakat yang masih kesulitan dalam hal sarana.   “Kalau yang belum bisa menggunakan, misalnya bisa mereka membawa surat yang menunjukkan mereka itu berhak untuk membeli BBM atau pelat nomornya di tandain,” pungkasnya.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #dukung #subsidi #tepat #sasaran #usul #penandaan #pelat #bagi #warga #yang #belum #bisa #pakai #code

KOMENTAR