Belajar dari Kasus Panji Gumilang, Polisi Tunggu Hasil Labfor di Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung
Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengulang pemeriksaan laboratorium forensik soal kasus tersebut dan masih menunggu hasilnya.
"Terkait kasus ataupun laporan polisi terkait saudara RG, kita masih memproses penyidikan kemudian saat ini penyidik masih menunggu hasil Labfor ya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Djuhandani mengatakan kegiatan itu dilakukan karena penyidik belajar dari kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Di mana, hasil labfor tersebut diminta oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk dipisah-pisah per alat bukti yang disita.
"Karena ada sedikit belajar dari pengalaman penyidikan sebelumnya yaitu saat kita menyidik PG itu di pengadilan pernyataan dari hakim maupun jaksa meminta hasil Labfor itu dipisah-pisahkan per alat bukti, per barang bukti," ucapnya.
Nantinya setelah hasil labfor tersebut keluar, kata Djuhandani, pihaknya akan kembali memeriksa Rocky Gerung di tahap penyidikan kasus.
"Jelas ada (pemeriksaan Rocky Gerung), nanti kita panggil setelah hasil lapor itu keluar kan bahan pemeriksaan kita yg berkaitan dengan terlapor saat ini, ini kan berasal dari hasil lapor itu sendiri, keterangan saksi-saksi, kemudian keterangan ahli yang itu akan jadi bahan pertanyaan kepada terlapor saat ini," tuturnya.
Polisi sebelumnya memastikan akan tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pengamat politik, Rocky Gerung yakni 'Bajingan Tolol' meski ada pelapor yang mencabut laporannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan alasannya karena laporan tersebut bukan delik aduan.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).
Sejauh ini, total ada 26 laporan soal kasus tersebut yang diterima Mabes Polri hingga jajaran Polda wilayah.
Namun, Ramadhan menyebut sudah ada beberapa laporan yang dicabut hingga saat ini.
"Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut," ucapnya.
Polemik Pernyataan Rocky Gerung
Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.
Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.
Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam hal ini, ucapan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rocky sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali pada tahap penyelidikan sebagai terlapor.
Tanggapan Jokowi
Dalam hal ini, Jokowi sendiri tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.
Menurut Presiden hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.
"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).
Tag: #belajar #dari #kasus #panji #gumilang #polisi #tunggu #hasil #labfor #kasus #ujaran #kebencian #rocky #gerung