Kemenkeu Ungkap Kesiapan Anggaran Soal Rencana Tambah Kementerian Baru di Era Prabowo-Gibran
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono. (Nurul F)
17:48
11 September 2024

Kemenkeu Ungkap Kesiapan Anggaran Soal Rencana Tambah Kementerian Baru di Era Prabowo-Gibran

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kesiapan terkait rencana penambahan Kementerian/Lembaga (K/L) di era pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Termasuk soal rencana anggarannya.   Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengatakan saat ini telah melakukan koordinasi terkait penambahan Kementerian/Lembaga itu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).   "Sudah dikoordinasikan dalam hal ini Kemenkeu sudah koordinasi harmonisasi dengan Kementerian PANRB dan itu sudah dilakukan supaya apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih atau presiden nanti akan bisa dilakukan secara handal," kata Thomas Djiwandono dalam acara Ramah Tamah dengan media di kantornya, Rabu (11/9).  

  Adapun terkait anggaran yang akan digunakan kementerian baru era Prabowo-Gibran itu, Thomas meminta untuk menunggu hasil Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang dalam waktu dekat akan disahkan oleh DPR RI.   "Tentunya ada tapi kan karena prosesnya sedang berlanjut, kalo gak salah minggu depan DPR akan menentukan. Jadi kita tunggu saja, tapi tentunya bahasan-bahasan itu (penambahan Kementerian/Lembaga termasuk anggarannya) sudah dikoordinasikan," sambungnya.   Sebelumnya, meski mendapat kritik masyarakat, DPR RI tetap memuluskan rencana penambahan jumlah kementerian untuk pemerintahan baru yang akan datang. Kemarin (3/9), wakil rakyat kembali menyetujui Badan Legislasi (Baleg) untuk mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.  

  Pasal krusial yang akan dibahas dalam RUU tersebut terkait dengan sejumlah kementerian. Dalam pasal 15 UU 39/2008 disebut jumlah Kementerian dibatasi paling banyak 34. Pembatasan itu sebagai bagian dari birokrasi reformasi. Sementara dalam RUU tersebut, batasan itu rencananya akan diubah menjadi 40.   Adapun salah satu kementerian yang akan ditambah, yakni Kementerian Perumahan yang merupakan pecahan dari Kementerian PUPR.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #kemenkeu #ungkap #kesiapan #anggaran #soal #rencana #tambah #kementerian #baru #prabowo #gibran

KOMENTAR