Terima Keterangan Saksi, Pansus DPR Minta Dalami Dugaan Pelanggaran Keberangkatan Kuota Haji
- Investigasi yang dilakukan Pansus Angket Haji di DPR RI terus berlanjut. Kemarin pansus memanggil tim verifikator haji untuk dimintai keterangan seputar dugaan penyimpangan dalam pengalihan kuota haji tambahan 2024. Hanya, agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu digelar tertutup.
Selain menggali keterangan tim verifikator, agenda RDPU pansus mendalami keterangan beberapa pejabat Kemenag. Yakni, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani.
Dalam RDPU tersebut, anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar sempat meminta pansus untuk mendalami berbagai dugaan pelanggaran undang-undang dan tindak pidana dalam polemik kuota haji tambahan. Sebab, menurut dia, berbagai temuan pansus sudah mengarah ke dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
”Kalau lihat kesaksian ibu (saksi) dari Kalbar, itu sangat nyata dan tegas ada (dugaan) gratifikasi tentang travel di situ,” ujarnya saat RDPU pansus kemarin. Selain itu, dari hasil pemeriksaan tim verifikator, Marwan menyebut adanya dugaan intervensi kebijakan dari petinggi Kemenag.
Marwan menambahkan, pihaknya mendorong pansus untuk terus mengawal polemik kuota haji tambahan. Bahkan, dia juga meminta pansus untuk memanggil penegak hukum untuk meninjau persoalan tersebut. Termasuk meninjau pelaksanaan haji pada tahun-tahun sebelumnya. ”Kita harus berani memanggil penegak hukum, sama-sama untuk meninjau pelaksanaan haji,” ujarnya. (wan/tyo/c7/oni)
Tag: #terima #keterangan #saksi #pansus #minta #dalami #dugaan #pelanggaran #keberangkatan #kuota #haji