PDIP Tegaskan Instruksi Hemat Anggaran Prabowo Tak akan Ganggu Kinerja Pram-Rano: Program Tetap Jalan
Juru bicara Tim Kampanye Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim. [Suara.com/Faqih]
18:20
2 Februari 2025

PDIP Tegaskan Instruksi Hemat Anggaran Prabowo Tak akan Ganggu Kinerja Pram-Rano: Program Tetap Jalan

Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran tidak akan menghambat kinerja pemerintahan Pramono Anung saat resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

Ketua bidang komunikasi tim transisi Pramono Anung-Rano Karno ini juga menegaskan, jika alokasi anggaran yang dipotong di APBD DKI Jakarta tak berkaitan dengan program yang secara langsung menyentuh pelayanan masyarakat.

"Jadi yang diefisiensi kan hal-hal seperti perjalanan dinas, biaya makan dan snack rapat. Itu kan bukan bagian dari program kita," kata Chico, saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

Menurut dia, saat 100 hari kerjanya sebagai gubernur, Pramono memiliki sejumlah program unggulan. Di antaranya perbaikan layanan masyarakat seperti bantuan pendidikan dan kesehatan, penanggulangan banjir, hingga peningkatan transportasi publik.

Program itu, menurut Chico, Pramono dan Rano masih bisa menjalankan puluhan program unggulan meski harus melakukan efisiensi anggaran tahun ini.

"Efisiensi ini kan artinya bukan memotong anggaran dan tidak dikeluarkan. Jadi, anggaran yang tidak perlu itu dirampingkan dan dialokasikan untuk hal-hal yang bersentuhan langsung dengan rakyat,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, sebelumnya meneken Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025. Beleid ini mengatur sejumlah hal termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat," kata Teguh.

Seluruh perangkat daerah di Pemprov Jakarta diminta untuk meninjau lagi anggaran belanja dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kepala perangkat daerah (SKPD) atau unit kepala perangkat daerah (UKPD) tahun anggaran 2025 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Adapun efisiensi belanja yang diterapkan dalam Ingub Nomor 2 Tahun 2025 mencakup beberapa aspek utama, yakni pengurangan 50 persen atas belanja perjalanan dinas baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.

Selanjutnya, pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau FGD. Efisiensi pada belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasi.

Kemudian penghematan pada belanja makanan dan minuman. Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian atau lembaga, dan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana transfer ke daerah.

"Berapa jumlah efisiensinya baru akan kita ketahui setelah nanti menggelar rapat pimpinan dengan semua SKPD. Sekitar tanggal 6 Februari 2025 dapat kami sampaikan," tandasnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #pdip #tegaskan #instruksi #hemat #anggaran #prabowo #akan #ganggu #kinerja #pram #rano #program #tetap #jalan

KOMENTAR