Gagalkan Penyelundupan 3,3 Juta Benih Bening Lobster Sepanjang 2024, KKP dan Aparat Penegakan Hukum Selamatkan Rp 425,6 M
Ilustrasi: Benih Lobster (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
19:56
9 September 2024

Gagalkan Penyelundupan 3,3 Juta Benih Bening Lobster Sepanjang 2024, KKP dan Aparat Penegakan Hukum Selamatkan Rp 425,6 M

- Angkatan Laut bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menggagalkan penyelundupan 49.701 ekor benih bening lobster. Bila dikalkulasi sepanjang 2024, mereka menyatakan bahwa sudah ada 3.311.194 ekor benih bening lobster yang diselamatkan dari penyelundupan. Jika dirupiahkan nilai benih bening lobster sebanyak itu mencapai Rp425,6 miliar. 

Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP Pung Nugroho Saksono mengungkap hal itu dalam konferensi pers yang dihadiri oleh  Kepala Staf Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) Laksda TNI Didong Rio Duta di Jakarta pada Senin (9/9). Pung menyatakan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 49.701 ekor tidak lepas dari peran TNI AL. Mereka berhasil menemukan dan mengungkap keberadaan rumah kemas (packing house).

Rumah kemas benih bening lobster itu berada di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Informasi awal mengenai keberadaan rumah kemas tersebut  berasal dari masyarakat. Setelah penindakan, mereka mendapat informasi bahwa benih bening lobster tersebut akan diselundupkan ke Vietnam. Sempat berusaha melarikan diri, para terduga pelaku penyelundupan tertangkap oleh petugas dan masyarakat setempat. 

Lokasi rumah kemas itu merupakan tempat transit atau penyegaran benih being lobster yang berasal dari lokasi penangkapan atau pengepulan di berbagai daerah. ”Benih being lobster yang transit di lokasi ini kemudian dikeluarkan dari kantong dan disimpan dalam keranjang-keranjang kecil dengan jumlah yang ditentukan, selanjutnya disusun dalam bak penampungan air laut,” ungkap Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono.

Langkah yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP KKP bersama Koarmada RI selaras dengan pesan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Dia sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan respon cepat terhadap segala informasi yang diterima, khususnya informasi terkait pelanggaran tindakan ilegal, termasuk diantaranya penyelundupan benih being lobster. 

Editor: Kuswandi

Tag:  #gagalkan #penyelundupan #juta #benih #bening #lobster #sepanjang #2024 #aparat #penegakan #hukum #selamatkan #4256

KOMENTAR