



Menlu RI Minta Investigasi Penembakan 5 WNI di Malaysia, Duga Ada Penyalahgunaan Kekuatan
Kejadian ini menewaskan satu orang dan melukai empat warga negara Indonesia (WNI).
Desakan investigasi karena diduga petugas patroli laut Malaysia melakukan penggunaan kekuatan berlebihan
"Mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force," kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Menlu RI turut menyesalkan kejadian ini, dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dan korban luka-luka.
"Menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden penembakan yang dilakukan APMM," katanya.
Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI mendapati informasi bahwa seorang WNI yang tewas ditembak oleh petugas patroli laut Malaysia, merupakan warga Provinsi Riau berinisial B.
Informasi terkait identitas B didapat dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Jenazah B akan direpatriasi ke tanah air setelah selesai menjalani proses autopsi yang saat ini tengah dilakukan oleh otoritas kesehatan Malaysia.
"Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi," kata Direktur PWNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
KBRI Kuala Lumpur akan mengurus semua prosedur pemulasaran jenazah B dan juga memfasilitasi repatriasi jenazah ke daerah asalnya.
Sementara 4 WNI yang menjadi korban luka-luka imbas berondongan senjata dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), mereka telah mendapat perawatan di rumah sakit dan kondisinya sudah stabil.
"Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil," katanya.
KBRI Kuala Lumpur juga sudah mendapat informasi kekonsuleran yang sebelumnya diajukan untuk menemui para korban luka-luka. Pertemuan dijadwalkan pada Rabu (29/1).
Sebelumnya, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.
Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi. Namun terjadi perlawanan hingga mengakibatkan APMM memberondong tembakan ke arah kapal.
Hal ini menyebabkan satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka.
Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Dari lima orang yang menjadi korban pemberondongan petugas patroli laut Malaysia, ternyata hanya satu orang yang membawa identitas paspor.
Kemlu RI tak ingin berspekulasi terkait kronologis kejadian. Sebab sampai saat ini belum ada keberimbangan keterangan.
Kronologis kejadian baru datang dari otoritas patroli laut Malaysia. Sedangkan belum ada keterangan dari sisi WNI yang menjadi korban.
"Kita tidak ingin berspekulasi tentang kronologis kejadian. Saat ini kan kronologisnya baru dari sisi PDRM atau APMM, kita akan dalami dari sisi para WNI," kata Judha.(*)
Tag: #menlu #minta #investigasi #penembakan #malaysia #duga #penyalahgunaan #kekuatan