Bukan Prestasi KPK? Penangkapan Paulus Tannos di Singapura Disebut Hasil Kerja Aparat Negeri Singa
Penangkapan buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura dinilai bukan merupakan pencapaian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Menurut Boyamin, penangkapan Paulus Tannos pada 17 Januari 2025 itu dilakukan oleh aparat penegak hukum Singapura.
“Bahwa penangkapan Paulus Tannos itu sebenarnya kerja kepolisian dengan otoritas di Singapura, dan Singapura yang menangkap. Jadi KPK sebenarnya hanya menerima hasil," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Boyamin menilai, penangkapan terhadap buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggora DPR RI Harun Masiku akan menjadi keberhasilan bagi KPK.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan tim penyidik di lembaga antirasuah tetap melalukan pencarian terhadap Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama lima tahun ini.
“Masih aktif pencariannya,” kata Tessa.
Meski begitu, Tessa enggan mengungkapkan perkembangan soal pencarian Harun Masiku atau keterangan dan sejumlah saksi, termasuk hasil pemeriksaan kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku beberapa waktu lalu.
“Belum bisa dibuka penyidik saat ini,” katanya.
Diketahui, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.
Tag: #bukan #prestasi #penangkapan #paulus #tannos #singapura #disebut #hasil #kerja #aparat #negeri #singa