KPK Ungkap Harta Kekayaan Raffi Ahmad, Sebut Tak Lebih Kaya dari Menpar Widiyanti
Seperti diketahui, saat ini, Raffi Ahmad memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya karena telah menjadi pejabat publik.
Adapun hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peratura KPK Nomor 2 Tahun 2020.
Kini, suami dari Nagita Slavina tersebut menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.
Pahala mengatakan, hingga saat ini, seluruh berkas terkait harta kekayaan Raffi sudah dinyatakan lengkap.
Namun, sambungnya, rincian harta kekayaan Raffi belum diunggah di laman LHKPN KPK yaitu elhkpn.kpk.go.id.
"Statusnya (berkas Raffi) terverifikasi lengkap akan tetapi belum diumumkan," kata Pahala kepada Tribunnews.com, Senin (27/1/2025).
Ketika ditanya terkait total harta kekayaan Raffi, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut.
Namun, dia menegaskan Raffi tidak lebih kaya daripada Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.
"Yang jelas (harta kekayaan Raffi) nggak nglebihin Menteri Pariwisata, ya," jelasnya.
Lalu, saat ditanya lagi, apakah kekayaan Raffi mendekati kekayaan milik Widiyanti, Pahala belum membalas pesan WhatsApp dari Tribunnews.com.
Widiyanti dinobatkan menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan LHKPN miliknya, total harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp5,43 triliun.
Adapun mayoritas hartanya bersumber dari harta lainnya yang tercatat mencapai Rp5 triliun.
Lalu, sumber kedua berasal dari tujuh unit tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan senilai Rp152 miliar.
Selain itu, Widiyanti juga tercatat memiliki tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp19,4 miliar.
Sumber hartanya juga berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp43,8 juta, surat berharga Rp5,07 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 67,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp77,7 juta.
Dari hartanya tersebut, Widiyanti tercatat tidak memiliki utang.
Harta Raffi Ditaksir Rp4,6 Triliun
Sementara, dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.
Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp1,7 triliun.
Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.
RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.
Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.
Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.
Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.
Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.
Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp8,29 miliar-Rp132,02 miliar.
Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.
Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.
123 Menteri Prabowo Sudah Lapor LHKPN
Sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik berfoto bersama usai pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)Sebelumnya, Pahala mengatakan ada 124 menteri dan pejabat setingkat menteri yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
Pahala mengungkapkan, dari 124 orang tersebut, total ada 123 orang yang sudah melaporkan LHKPN-nya.
Namun, ada satu pejabat yang belum melaporkannya yaitu Tina Talisa. Pasalnya, dia baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden pada 6 Desember 2024 lalu.
Sehingga, kata Pahala, waktu Tina untuk melaporkan harta kekayaannya lebih lama dibanding pejabat lainnya yaitu 31 Maret 2025.
"Dari 124 orang ini, sudah dilantik 21 Oktober (2024). Makannya, jatuh temponya (melapor LHKPN) sekarang karena 3 bulan (batas akhir pelaporan).
"Nah, satu (orang) memang dilantiknya 6 Desember. Jadi, yang satu baru jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Pahala juga menjelaskan ada pembagian klaster terkait LHKPN pejabat di Kabinet Prabowo-Gibran.
Di mana, orang yang sebelumnya sudah menjabat sebagai menteri di Kabinet Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak perlu melapor lagi karena sebelumnya sudah pernah melaporkan harta kekayaannya.
Dia menegaskan, bagi menteri di Kabinet Prabowo yang sebelumnya sudah pernah menjabat di era kepemimpinan Jokowi, maka wajib melaporkan harta kekayaannya kembali pada 31 Maret 2025.
Pahala mengungkapkan menteri yang telah melaporkan hartanya di era Jokowi dan masuk kembali di Kabinet Prabowo sejumlah 65 orang.
"Yang dari 123 ini, kita kategorikan dua. Kalau dia menteri sudah pernah menyampaikan harta, maka dia masuk golongan reguler. Dia masuk kewajiban melaporkan lagi pada 31 Maret tahun ini," katanya.
"Yang 58 plus 1 (menteri baru) belum pernah menyampaikan sama sekali (harta kekayaannya)," sambung Pahala.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Tag: #ungkap #harta #kekayaan #raffi #ahmad #sebut #lebih #kaya #dari #menpar #widiyanti