Ikut Demo Kawal Putusan MK, Uceng UGM: Jangan Coba Tipu Rakyat Dua Kali, Berhenti Lah Sok Tahu!
Pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng. (Suara.com/Novian)
14:52
22 Agustus 2024

Ikut Demo Kawal Putusan MK, Uceng UGM: Jangan Coba Tipu Rakyat Dua Kali, Berhenti Lah Sok Tahu!

Pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang nilai sudah mulai insaf lewat putusan terkait aturan Pilkada. Tetapi ia heran putusan ini kemudian masih dicoba untuk disiasati.

Hal itu disampaikan Zainal saat mengikuti audensi di Gedung MK ketika dirinya hadir dalam aksi #kawalputusanMK.

"Saya kira apa yang disampaikan oleh putusan MK adalah takaran yang pas untuk demokrasi. Herannya kemudian masih mencoba untuk disiasati oleh sebuah kekuatan, sebut saja, siapa ya? Silakan menyebut masing-masing," kata Zainal, Kamis (22/8/2024).

Zainal berujar, siapapun itu yang dipersepsikan untuk mencoba menghalangi putusan MK harus dikirimkan tagihan sekarang juga.

Baca Juga: Usai Dihujani Botol Pendemo, Baleg DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini: Besok Libur!

Sejumlah tokoh mulai dari politisi hingga akademisi ikut turun aksi di depan gedung Mahmakah Konstitusi. (Suara.com/Novian)Sejumlah tokoh mulai dari politisi hingga akademisi ikut turun aksi di depan gedung Mahmakah Konstitusi. (Suara.com/Novian)

"Tagihan yang pertama jangan mencoba menipu kita dua kali lagi, cukup lah sekali saya kira. Cukup sekali di Pilpres, jangan ulangi lagi di Pilkada, jangan sampai pengulangan itu terjadi," kata Zainal.

Uceng pun lantas mewanti-wanti agar tidak lagi merasa paling sok tahu. Terlebih samapai meniadakan partisipasi publik.

"Yang kedua, hentikan kebiasaan untuk merasa paling sok tahu dalam demokrasi. Kita punya pandangan persepsi masing-masing, berhenti lah merasa paling sok tahu lalu kemudian menganggap partisipasi publik menjadi hilang," tuturnya.

Zainal menegaskan posisi ia dan rakyat yang turun dan memprotes upaya menyiasati putusan MK bukan untuk membela satu golongan atau orang per orang. Termasuk bukan untuk mewakili Anies Baswedan yang kekinian tertutup peluang maju di pemilihan gubernur DKI Jakarta.

"Yang terakhir, saya mau bilang, kita berkumpul di sini lagi-lagi bukan atas nama Ahok, bukan atas nama Anies, bukan atas nama siapa pun, kita di sini atas nama masa depan demokrasi Indonesia," kata Zainal.

Baca Juga: Dihujani Botol Plastik, Pendemo Kawal Putusan MK Maki-maki Perwakilan Baleg DPR: Jangan Lagi Percaya Mereka!

Demo Kawal Putusan MK

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan hari ini untuk melawan ulah Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengacuhkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembahasan RUU Pilkada, Rabu (21/8). Salah satu perlawanan ialah dengan menggelar aksi di depan Gedung MK.

Mereka yang turun aksi di depan Gedung MK, di antaranya  para guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, dan para aktivis pro demokrasi, dan lainnya.

Pantauan di lapangan, masyarakat membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan protes atas upaya DPR merevisi putusan MK.

Massa aksi yang terdiri dari sejumlah elemen buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Massa aksi yang terdiri dari sejumlah elemen buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Orator menegaskan bahwa putusan MK terkait sudah final dan mengikat. Tidak bisa lagi ditafsirkan lain-lain oleh DPR

"Jangan jangan ditafsir lagi!" sahut orator dalam aksinya, Kamis.

Bentuk protes para pendemo juga dituangkan dalam sejumlah spanduknya yang bertuliskan; "Baleg DPR Pembangkang Konstitusi", "Tolak Akal-akalan Pilkada Penguasa. Kawal Putusan MK", "Indonesia Darurat Demokrasi", "Lawan Komplotan Pembegal Konstitusi."

Demo Dijaga Ketat 

Sebanyak 1.273 personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga aksi demonstrasi dari beberapa elemen masyarakat di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini.

Terkait pengamanan aksi demo di Jakarta itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Adapun tuntutan dari aksi unjuk rasa yang akan diramaikan para sejumlah tokoh mulai dari guru besar, akademisi dan aktivis 1998 untuk mengawal putusan MK.

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.273 personel gabungan," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2024). 

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #ikut #demo #kawal #putusan #uceng #jangan #coba #tipu #rakyat #kali #berhenti #tahu

KOMENTAR