Larangan Jilbab Paskibraka dan Cadar, Ini Jejak Kontroversi Kepala BPIP
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
16:41
15 Agustus 2024

Larangan Jilbab Paskibraka dan Cadar, Ini Jejak Kontroversi Kepala BPIP

Bukan sekali keputusan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi memantik kontroversi. Daftar kontroversi Yudian Wahyudi bahkan mengular jauh sebelumnya. Kini nama Yudian disorot karena melarang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI berhijab.

Keputusan itu memantik kontroversi, BPIP pun jadi bulan-bulanan kritik sejumlah pihak. Mulai dari anggota DPR RI, MUI, bahkan dari Purna Paskibraka Indonesia atau PPI. Sadar lembaganya dihujani kritik, Yudian Wahyudi memberikan penjelasan. Dia bilang, pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Baca Juga: Di Balik Paskibraka Tak Berjilbab, Publik Soroti Gaji Kepala BPIP Tembus Ratusan Juta?

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Dilansir dari sejumlah sumber, ada sejumlah pernyataan Yudian yang memantik kontroversi. Sebelum jadi Kepala BPIP, ia sempat membuat kebijakan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswa di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta saat dirinya menjabat sebagai rektor.

Aturan itu dituangkan dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar yang dikeluarkan pada 20 Februari 2018.

Meski mendapat protes, Yudian menjelaskan, bahwa aturan itu dikeluarkan untuk menjaga ideologi para mahasiswanya dan memudahkan kegiatan belajar mengajar di kampus. Namun aturan ini tidak berlangsung lama karena pada akhirnya pihak kampus mencabut larangan penggunaan cadar pada 10 Maret 2018.

Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah soal 'agama musuh besar Pancasila'. Atas pernyataannya itu, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Februari 2020, Yudian dihujani kritik.

Baca Juga: Protes Larangan Anggota Paskibraka Berhijab, KH Said Aqil Siradj: Jangan Diseragamkanlah!

Saat itu, ia menjelaskan bahwa Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang harus disyukuri. Namun, dalam pengamalan beragama Islam, faktanya tidak semua bisa menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus bisa dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Editor: M Nurhadi

Tag:  #larangan #jilbab #paskibraka #cadar #jejak #kontroversi #kepala #bpip

KOMENTAR