Gaji UMR Dipotong Iuran Tapera Bikin Netizen Menjerit: Oh Indahnya Negeriku!
Publik sedang dibuat heboh potongan tabungan perumahan rakyat atau Tapera sebesar 2,5 persen dari gaji karyawan. Padahal jika dihitung-hitung dari gaji UMR Jakarta, besaran potongannya setara 35 kali biaya naik Transjakarta.
Aturan gaji bakal kena potongan untuk Tapera itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
"Semuanya dihitung lah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.
Mendengar rencana potongan wajib Tapera pada gaji karyawan ini menuai pro-kontra publik. Salah satunya Komika Ernes Prakasa yang bertanya soal rencana pemotongan gaji pekerja untuk Tapera itu. Dengan menggunakan huruf kapital semua, Ernest mempertanyakan maksud rencana itu.
Baca Juga:Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi Simpanan"Apaan sih??" tulis Ernest Prakasa mengomentari pemberitaan terkait pemotongan gaji karyawan untuk Tapera.
Sejumlah warganet lainnya juga tak habis pikir dengan rencana pemerintah memotong gaji pegawai untuk Tapera.
"Gaji UMR tak seberapa itu berkelahi dengan Tapera. Oh, indahnya negeriku… la..lala…ok ok gasssss," tulis salah satu warganet.
"Duit bansos buat rakyat aja diembat apalagi model ginian," sambung akun lain.
"Lahan korupsi baru," timpal akun lainnya.
Baca Juga:Upah Dipotong untuk Tapera, Cuitan Soleh Solihun Bikin Pekerja Bergaji Cekak Ketar-ketir"Dengan pendapatan UMR dan potongan Tapera sebesar 120 ribu per bulan, dibutuhkan sekitar 208 tahun untuk mengumpulkan 300 juta rupiah (kisaran harga rumah) tanpa memperhitungkan inflasi. Dengan inflasi tahunan 5 persen, waktu yang diperlukan akan lebih lama. 208 tahun guys!?," ungkap @AdhitraAndris.
"Harusnya pemerintah ngejaga harga rumah biar terjangkau sama gaji pekerja," timpal @keepiin.
Penjelasan Lengkap Tapera
Nantinya pemerintah akan menetapkan besaran potongan dana Tapera yang diambil dari gaji karyawan setiap bulan sebesar 3 persen. Dalam PP tersebut pada pasal dijelaskan potongan dibayarkan 0,5 persen dibebankan kepada pemberi kerja atau perusahaan. Lalu sisanya, 2,5 persen diambil dari gaji pekerja.
Dalam Pasal 14, disebutkan bahwa potongan dana Tapera bagi pekerja mandiri atau freelancer dibayarkan secara mandiri.
Padahal jika dihitung berdasarkan gaji UMR DKI Jakarta 2024 yang berada di angka Rp 5 juta. Maka besaran nilai 2,5 persen yaitu sekitar Rp 125 ribu. Dana ini cukup bermanfaat untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, apalagi bagi pekerja Jakarta yang setiap harinya mengandalkan transportasi umum.
Sehingga bagi mereka yang mengandalkan transportasi umum seperti Transjakarta atau busway, di mana biaya sekali jalan Rp 3.500. Sehingga dana potongan Tapera Rp 125 ribu ini bisa membiayai 35 kali perjalanan.
Artinya jika dana Rp 125 ribu dipotong setiap bulannya, maka masyarakat harus mencari alternatif biaya pengganti transportasi atau mengurangi biaya kebutuhan sehari-hari lainnya, untuk memenuhi potongan Tapera yang bakal diwajibkan pemerintah.
Perlu diketahui Tapera membuat peserta berpeluang mendapatkan pembiayaan dana murah jangka panjang, dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta bekerja sama dengan bank penyalur.
Pembiayaan perumahan bagi peserta ini meliputi Kepemilikan Rumah (KPR), Pembangunan Rumah (KBR), dan Renovasi Rumah (KRR).
Tag: #gaji #dipotong #iuran #tapera #bikin #netizen #menjerit #indahnya #negeriku