Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bullying Geng Tai, Korban Alami Sejumlah Luka Fisik
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi (tengah) saat merilis kasus bully di Binus School Serpong Tangerang Selatan pada Jumat (1/3/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
16:38
1 Maret 2024

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bullying Geng Tai, Korban Alami Sejumlah Luka Fisik

Kasus bullying yang melibatkan anak artis VR kini kembali menjadi sorotan lantaran polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka.

Selain itu, Kasat Reskim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi membeberkan sederet luka yang dialami korban.

"Memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

Selain itu, psikologis dari korban juga terganggu akibat perundungan tersebut.

"Dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan dan stress akut," tutur AKP Alvino Cahyadi.

Berdasarkan hasil perkara, empat tersangka itu diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau pengeroyokan. Tersangka itu di antaranya masih berstatus sebagai pelajar E berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan, dan G berusia 19 tahun.

Sementara tujuh saksi lainnya, dari status saksi kini naik menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH.

Ada pula satu anak yang diduga melakukan pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap anak korban.

"Jadi Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," ungkap AKP Alvino Cahyadi.

Editor: Agatha Vidya Nariswari

Tag:  #polisi #tetapkan #tersangka #kasus #bullying #geng #korban #alami #sejumlah #luka #fisik

KOMENTAR