Curhat Anak di Second Account Jadi Celah Masuknya Pelaku Child Grooming
Ilustrasi bermain handphone.(Freepik/jcomp)
20:10
29 Januari 2026

Curhat Anak di Second Account Jadi Celah Masuknya Pelaku Child Grooming

– Praktik child grooming berbasis online terus berkembang seiring perubahan pola interaksi anak di media sosial. 

Salah satu celah yang kini banyak dimanfaatkan pelaku adalah penggunaan second account atau akun kedua yang kerap dijadikan ruang curhat pribadi oleh anak dan remaja.

Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Gunawan, mengatakan bahwa dari sejumlah kasus child grooming online yang didampingi, pendekatan pelaku umumnya tidak dilakukan secara acak. Pelaku terlebih dahulu mengamati aktivitas anak di media sosial, terutama melalui second account.

Baca juga: Anak Jadi Sasaran Child Grooming Lewat Media Sosial

“Rata-rata pelaku menggunakan pendekatan yang sifatnya mengajak anak. Biasanya dimulai ketika anak curhat di second account mereka,” kata Gunawan dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Kantor Komnas Anak, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, second account sering kali menjadi ruang aman bagi anak untuk mengekspresikan perasaan yang tidak bisa mereka sampaikan di lingkungan terdekat. 

Anak bercerita tentang kondisi rumah yang tidak nyaman, sering dimarahi orangtua, hingga merasa tidak aman di sekolah.

“Ketika ada anak yang curhat soal rumah tidak aman atau sekolah tidak nyaman, itu menjadi titik awal predator mendeteksi kerentanan,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Child Grooming Sering Terlihat Baik, Ini Ciri-cirinya

Dari Curhat ke Pesan Pribadi

Gunawan menjelaskan, setelah mendeteksi unggahan bernada emosional di second account, pelaku biasanya mulai melakukan pendekatan melalui pesan langsung atau direct message (DM). Dari sinilah komunikasi intensif terbangun secara perlahan.

“Modusnya dimulai dari DM, lalu komunikasinya berlanjut. Pelaku berusaha menjadi sosok yang paling mengerti kondisi anak,” kata Gunawan.

Dalam banyak kasus, pelaku juga melakukan penyamaran identitas untuk menurunkan kewaspadaan korban. 

Baca juga: Child Grooming Tak Selalu Kasar, Pola Manis di Awal Perlu Diwaspadai

Salah satu modus yang juga ditemukan adalah mengaku sebagai figur yang dianggap aman oleh anak.

“Pendekatan yang dilakukan seringkali mengarah pada penyamaran identitas, misalnya pelaku mengaku sebagai "guru perempuan" (jika korbannya perempuan) agar anak merasa aman,” ungkap Gunawan.

Pendekatan ini dilakukan secara bertahap. Pelaku membangun kepercayaan, seolah-olah bisa memahami isi pikiran dan perasaan anak, hingga akhirnya anak merasa menemukan tempat bercerita yang aman di luar lingkungan terdekatnya.

Baca juga: Lakukan Ini Saat Korban Child Grooming Diancam Pelaku

Berlanjut hingga Ancaman dan Pemerasan

(Ki-ka) Komisioner Komnas Anak Gunawan, dan Ketua Komnas Anak Agustinus Sirait setelah konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Kantor Komnas Anak, Selasa (27/1/2026).KOMPAS.com/Aliyah Shifa Rifai (Ki-ka) Komisioner Komnas Anak Gunawan, dan Ketua Komnas Anak Agustinus Sirait setelah konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Kantor Komnas Anak, Selasa (27/1/2026).

Setelah kedekatan emosional terbangun, komunikasi mulai bergeser. Pelaku perlahan masuk ke fase bujuk rayu yang lebih personal, termasuk meminta korban mengirimkan foto.

Dalam sejumlah kasus, komunikasi berlanjut hingga pertukaran video. Video inilah yang kemudian dijadikan alat untuk mengancam dan memeras korban.

“Minta dikirimkan foto. Setelah foto dikirim, minta lagi foto yang lebih vulgar, masuk bujuk rayuan lagi, hingga dampaknya adalah bertukar video. Video itulah yang kemudian dijadikan bahan,” jelas Gunawan.

Situasi tersebut membuat anak terjebak dalam lingkaran ketakutan. Banyak korban yang memilih diam karena merasa bersalah, takut dimarahi, atau khawatir konten pribadinya akan disebarkan.

Baca juga: Cara Orangtua Cegah Anak Masuk Lingkaran Child Grooming

Tren Meningkat, Penanganan Masih Jadi Tantangan

Di samping itu, Ketua Komnas Anak, Agustinus Sirait mengatakan bahwa tren child grooming berbasis daring menunjukkan peningkatan. 

Tantangan utamanya kini bukan hanya pada upaya pencegahan, tetapi juga pada penanganan kasus yang kerap baru terungkap setelah anak mengalami tekanan atau ancaman.

Ia mencontohkan salah satu kasus yang didampingi Komnas Anak pada Januari 2025, ketika seorang anak perempuan mengalami ancaman berulang melalui media sosial hingga akhirnya memberanikan diri mengadu kepada orangtuanya.

“Karena satu kasus yang kami dampingi di Januari 2025, ada anak perempuan yang terancam dan diancam sampai akhirnya mengadu ke ayah ibunya tentang kekerasan melalui media sosial,” ucap Agustinus dalam kesempatan yang sama.

Tag:  #curhat #anak #second #account #jadi #celah #masuknya #pelaku #child #grooming

KOMENTAR