Sejarah Sidang Isbat Awal Ramadhan, Khazanah Kemajemukan Islam di Indonesia
Umat Islam seluruh dunia sebentar lagi akan menyambut ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Awal Ramadhan ini akan bertepatan pada minggu ketiga Februari 2026, tetapi tanggap pastinya bakal ditentukan lewat sidang isbat yang digelar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad mengatakan, sidang isbat ini rencananya akan digelar pada 17 Februari 2026.
"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung," ucapnya, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar pada 17 Februari 2026
Abu Rokhmad mengatakan, terdapat tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.
Secara prosedural, setelah dilakukan verifikasi dan hasil perhitungan astronomi, para pengambil kebijakan akan bermusyawarah untuk memutuskan dan diumumkan ke masyarakat.
Tradisi tahunan Kemenag ini tak lantas menjadi tolok ukur penentuan dimulainya ibadah puasa oleh umat Islam di Indonesia.
Beberapa ormas seperti Muhammadiyah bisa saja berbeda dalam penentuan awal Ramadhan.
Mengapa bisa terjadi perbedaan dan apa yang sejarah yang melatarbelakangi dilaksanakannya sidang isbat untuk umat Islam di Indonesia?
Sejarah penentuan awal Ramadhan
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Kyai Cholil Nafis menjabarkan sejarah panjang penentuan awal Ramadhan yang dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Dia menjelaskan, awal Ramadhan ditentukan dari revolusi benda angkasa yakni bulan.
Penentuan ini didasarkan dari kemunculan bulan baru di ufuk barat.
Cholil Nafis mengatakan, yang menjadi dasar hukum penentuan awal Ramadhan itu diucapkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya, "Berpuasalah kamu karena melihat bulan, dan berbukalah atau khirilah Ramadhan itu karena kamu melihat bulan."
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga memberikan penetapan akhir Ramadhan ketika cuaca sedang mendung dan tidak bisa melihat hilal di ufuk barat.
Jika cuaca tidak memungkinkan untuk melihat bulan, Nabi Muhammad SAW meminta kepada seluruh umat Islam pada saat itu menggenapi bulan Ramadhan menjadi 30 hari.
Baca juga: Mengenal Hisab dan Rukyat, Metode Penentuan Awal Ramadhan
Oleh sebab itu, penentuan awal Ramadhan menjadi sangat sederhana, karena penentuan dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan orang yang bersaksi pernah melihat bulan.
"Ya mungkin karena di zaman Rasulullah SAW, orang yang bersaksi depan Nabi, lalu kemudian Nabi mempercayainya bahwa dia melihat bulan, dan Nabi mengumumkan untuk berpuasa. Itulah awal mula bagaimana bulan menjadi penentunya," ujar Cholil.
Namun seiring berkembangnya Islam di seluruh dunia bersamaan dengan perjalanan waktu, sabda Nabi tersebut ditafsirkan beragam.
Ada yang mengatakan cukup satu wilayah saja yang melihat bulan yang lain mengikuti.
Namun, ada juga yang menafsirkan berdasarkan kedekatan wilayah, misalnya wilayah yang melihat bulan saja yang berpuasa, yang tidak melihat maka belum ada kewajiban puasa.
Baca juga: Mengenal Sidang Isbat dan Penentuan Awal Ramadhan, Syawal serta Dzulhijjah
Kemudian pada perkembangan peradaban manusia, lahir sekat baru bernama negara.
Sekat ini memiliki cara lain lagi untuk menentukan awal Ramadhan.
Dalam konteks Indonesia, Menteri Agama Malaysia, Singapura, Brunei, dan Indonesia (MABIMS) bersepakat, bahwa wilayah empat negara ini punya kedekatan wilayah yang sama untuk penentuan awal Ramadhan.
"Ya jadi persatuan ulama MABIMS: Malaysia, Singapura, Brunei, itu menjadi satu matlak, sehingga mereka menjadi satu kesatuan. Ketika satu berpuasa, yang lain berpuasa," kata Cholil.
Sidang Isbat di Indonesia
Mantan Sesditjen Bimas Islam, M Fuad Nasar dalam artikelnya di Kemenag.go.id menyebutkan, sidang isbat pertama kali digelar pada 1962 untuk penetapan awal Ramadhan dan hari raya Idulf Fitri.
Dalam perjalanannya, sidang isbat terus mengalami penyempurnaan, termasuk membentuk Badan Hisab dan Rukyat pada 1970.
Badan ini dipimpin oleh Saadoeddin Djambek, seorang pakar ilmu falak terkemuka Muhammadiyah, dan anggotanya terdiri dari para ulama dan ahli yang berkompeten.
Ada tiga peran Badan Hisab dan Rukyat ini, pertama menentukan hari-hari besar Islam dan hari libur nasional yang berlaku di seluruh Indonesia.
Kedua, menyatukan penentuan awal bulan Islam yang berkaitan dengan ibadah umat Islam, seperti awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Ketiga, menjaga persatuan umat Islam dan mengatasi pertentangan perdebatan alam pandangan ahli hisab dan rukyat, serta meminimalisir adanya perbedaan dalam partisipasi membangun bangsa.
Baca juga: Jejak Sejarah Sidang Isbat dalam Penentuan Awal Ramadhan
Badan di bawah Direktorat Bimas Islam tersebut kemudian sempat berubah beberapa kali, menjadi Tim Hisab Rukyat, terakhir menjadi Tim Unifikasi Kalender Hijriah.
Posisi Kementerian Agama tidak lantas memberikan paksaan kepada warga negara untuk mengikuti apa yang diputuskan.
Negara tidak mencampuri substansi ibadah, tetapi negara menyediakan pelayanan dan pedoman bagi kelancaran pelaksanaan ibadah sepanjang dibutuhkan.
Sebab itu, umat Islam di Indonesia bebas memilih menggunakan metode yang diyakini dalam penentuan awal Ramadhan.
Baca juga: Merunut Sejarah Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan di Indonesia
Secara umum metode penentuan bulan hijriah ini terbelah di tengah-tengah masyarakat khususnya ormas Islam, yakni hisab atau perhitungan astronomi posisi peredaran bulan.
Kemudian kedua, metode rukyat atau melihat bulan secara langsung.
Pemerintah secara bijak menggunakan dua metode ini sebagai pertimbangan penentuan awal bulan Ramadhan dalam sidang isbat hingga saat ini.
Khazanah kemajemukan
Perbedaan yang terjadi karena penentuan awal Ramadhan ini sering memanas setiap tahunnya.
Kasus paling besar yang pernah terjadi adalah bentuk ancaman pembunuhan karena adanya perbedaan pandangan.
Kasus ini pernah terjadi pada 2023 lalu, saat Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin yang tak setuju dengan salah satu metode mengancam akan membunuh yang tak sejalan dengan pemikirannya.
AP Hasanuddin kemudian dipecat dari BRIN dan divonis 1 tahun penjara atas tindakannya tersebut.
Oleh sebab itu, Kyai Cholil Nafis mengingatkan kembali, perbedaan yang terjadi bukan jadi alasan untuk menyakiti.
Perbedaan ini justru menjadi khazanah keilmuan yang harus disikapi dengan baik, sehingga masyarakat bisa belajar terbiasa untuk berbeda dan mempertahankan argumen masing-masing.
Baca juga: Awal Bulan Ramadhan Bisa Berbeda, Wapres Minta Umat Islam Saling Pengertian
"Dan kita mengambil yang mana yang kita yakini, bukan karena mana yang lebih mudah. Artinya mana yang Lebaran duluan, dan yang puasa belakangan. Tapi memang mana diyakini mendekati pada suatu kebenaran," ucap Cholil.
Dia berharap, semua pihak bisa menyikapi perbedaan ini dengan baik dan tidak perlu saling merendahkan pilihan keyakinan masing-masing.
"Yang penting kita sama-sama ibadah, memulai ibadah puasa dan mengakhiri puasa sesuai dengan keyakinan kita. Jika kita mampu memahami dalil, silakan sesuai dengan dalil yang dipahami. Jika tidak mampu memahami dalil, diikutilah orang yang kita percaya bahwa dia yang mengerti dalil dan bisa dipercaya, kalau ia adalah orang yang selalu memegang pada kebenaran," kata dia.
Tag: #sejarah #sidang #isbat #awal #ramadhan #khazanah #kemajemukan #islam #indonesia