Anak Jadi Sasaran Child Grooming Lewat Media Sosial
Ilustrasi kamar tidur anak.(Dok. Freepik/tirachardz)
15:20
29 Januari 2026

Anak Jadi Sasaran Child Grooming Lewat Media Sosial

– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) menilai praktik child grooming masih menjadi salah satu pintu masuk terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Meski bukan fenomena baru, praktik ini makin sulit dideteksi seiring masifnya penggunaan media sosial dan komunikasi digital yang bersifat privat.

Ketua Komnas Anak, Agustinus Sirait, menjelaskan bahwa child grooming telah terjadi sejak lama, bahkan sebelum berkembangnya media sosial. Namun, pada tahap awal, korban kerap tidak menyadari bahwa dirinya sedang menjadi target kejahatan.

“Sekarang ini child grooming bertransformasi ke media sosial. Ini sangat menyulitkan untuk dideteksi karena yang tahu hanya pelaku dan korban,” ujar Agustinus dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Kantor Komnas Anak, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Jangan Keliru, Ini Makna Child Grooming yang Tepat

Banyak Kasus Tersamarkan sebagai Kekerasan Seksual

Berdasarkan catatan Komnas Anak, hanya terdapat dua kasus yang benar-benar dilaporkan sebagai child grooming sepanjang 2025 lalu. Namun, angka tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Agustinus menuturkan, child grooming sering kali hanya menjadi pintu masuk dari tindak kekerasan seksual yang lebih berat. 

Ketika kasus dilaporkan, bentuk kejahatan yang dicatat justru sudah berupa pencabulan, pemerkosaan, atau kekerasan seksual lainnya yang berawal dari child grooming itu sendiri.

“Sering kali child grooming ini hanya pintu gerbangnya saja. Yang dilaporkan ke kami sudah kasus pelecehan atau kekerasan seksual. Pelapor tidak lagi mengingat bahwa sejak awal korban sudah mengalami child grooming,” jelasnya.

Baca juga: Lakukan Ini Saat Korban Child Grooming Diancam Pelaku

Konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Kantor Komnas PA Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026) menunjukkan peningkatan jumlah laporan pengaduan pelanggaran hak anak sepanjang 2025. Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025, tercatat sebanyak 5.266 laporan pengaduan yang masuk dari Januari hingga 31 Desember 2025.
KOMPAS.com/Aliyah Shifa Rifai Konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Kantor Komnas PA Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026) menunjukkan peningkatan jumlah laporan pengaduan pelanggaran hak anak sepanjang 2025. Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025, tercatat sebanyak 5.266 laporan pengaduan yang masuk dari Januari hingga 31 Desember 2025.

Kondisi ini membuat praktik child grooming kerap luput dari pendataan dan penanganan secara khusus, meski trennya dinilai terus meningkat.

Modus Bertahap hingga Berujung Pemerasan

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan Komnas Anak, pelaku child grooming umumnya menjalankan aksinya secara bertahap. Pada tahap awal, pelaku berusaha membangun kedekatan emosional dengan korban.

“Pelaku biasanya menjadi orang yang paling pengertian, paling sayang, dan paling memahami keinginan anak,” kata Ketua Komnas PA.

Tahap berikutnya adalah tipu muslihat yang berujung pada permintaan foto atau video pribadi korban. Dari situ, pelaku kemudian melakukan ancaman dan pemerasan sehingga korban terjebak dan sulit keluar dari situasi tersebut.

Baca juga: Cara Orangtua Cegah Anak Masuk Lingkaran Child Grooming

Perlindungan Belum Hadir Saat Anak Terjebak

Di tengah kemudahan berkomunikasi di era digital, anak-anak sering berada dalam situasi yang tidak selalu mereka pahami sepenuhnya. 

Ketika relasi dengan pelaku child grooming berkembang secara perlahan, banyak anak yang tidak merasa sedang berada dalam bahaya hingga situasi tersebut berubah menjadi ancaman.

Agustinus mengatakan, ketika anak menyadarinya dan melapor, anak kerap berada di posisi yang rentan karena perlindungan baru hadir apabila terdapat sentuhan fisik dan kekerasan secara nyata.

Baca juga: Ini Pola Child Grooming yang Sering Tak Disadari Orangtua

“Anak-anak yang melapor ke kita, akhirnya merasa dianggap sebagai pelaku ketika diproses penyidikan karena ditanya ‘kenapa kamu mau? kenapa memberikan foto?’," terang Agustinus.

Menurut Agustinus, pendekatan yang baru bergerak setelah terjadi kekerasan justru membuat anak semakin enggan untuk terbuka. Padahal, pada fase awal child grooming, yang dibutuhkan anak adalah perlindungan, pendampingan, dan rasa aman untuk berbicara.

Maka dari itu, Komnas Anak mendorong agar penanganan kasus child grooming dapat dilakukan lebih awal, sebelum anak terlanjur terjebak lebih jauh. Dengan pendekatan yang lebih berpihak pada korban, anak diharapkan tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi situasi yang membingungkan dan menakutkan bagi mereka.

Baca juga: Riset UI: Guru di Daerah 3T Minim Pengetahuan Atasi Kekerasan Seksual

Tag:  #anak #jadi #sasaran #child #grooming #lewat #media #sosial

KOMENTAR