Menguatkan PAUD, Menciptakan Ruang Aman Anak Usia Dini
- Di sejumlah wilayah pinggiran perkotaan, khususnya di sekitar kota-kota besar, anak usia dini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dan pengasuhan yang layak.
Taman kanak-kanak (TK) maupun kelompok bermain (KB) atau playgroup kerap dianggap sebagai layanan “mahal” yang umumnya hanya dapat dijangkau oleh keluarga kelas menengah ke atas.
Sebagian anak dinilai beruntung jika dapat mengakses layanan pos pelayanan terpadu (posyandu), membawa pulang Kartu Menuju Sehat (KMS), dan menerima makanan tambahan. Namun, faktanya masih banyak anak yang luput dari layanan dasar tersebut.
“Banyak anak di wilayah pinggiran kota bahkan tidak tercatat secara administratif sebagai warga setempat. Akibatnya, mereka luput dari berbagai layanan dasar yang seharusnya menjadi haknya sejak lahir,” ujar Direktur Yayasan Langit Biru Cantigi sekaligus anggota ECED Council Indonesia JF Suliestyowati dalam keterangan resminya, Senin (29/12/2025).
Ia menyebut, anak-anak itu sering kali berasal dari keluarga pengontrak musiman, pendatang, atau keluarga yang tinggal menumpang, sehingga tidak tercatat sebagai warga rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW).
Mereka tumbuh di kawasan yang kerap terabaikan, seperti di sekitar tempat pembuangan sampah, bantaran kali, terminal, bahkan area pemakaman.
“Dalam kondisi seperti ini, hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal menjadi sangat rentan terabaikan,” jelas Suliestyowati.
Dalam keseharian keluarga di wilayah pinggiran perkotaan, anak-anak tumbuh di tengah tekanan yang sering kali tidak kasatmata.
Ruang bermain sempit, hunian padat, orangtua yang harus bekerja dalam waktu panjang untuk bertahan hidup, serta minimnya interaksi berkualitas antara orangtua dan anak menjadi bagian dari realitas sehari-hari.
Banyak anak menghabiskan waktu sendirian, diasuh secara bergantian, atau tumbuh tanpa stimulasi yang memadai. Hal ini terjadi bukan karena orangtua yang abai, melainkan keterbatasan situasi.
“Ketika orangtua harus bekerja dari pagi hingga malam untuk sekadar bertahan hidup, interaksi hangat dengan anak sering kali menjadi kemewahan. Padahal, justru di masa inilah anak paling membutuhkan kehadiran emosional orang dewasa,” kata Suliestyowati.
Dalam kondisi seperti ini, layanan dasar yang tersedia kerap berhenti pada aspek pemenuhan fisik, seperti penimbangan berat badan, pencatatan KMS, dan pemberian makanan tambahan.
Menurut Suliestyowati, seluruh layanan tersebut penting, tetapi belum menyentuh kebutuhan anak secara menyeluruh.
Pasalnya, anak tidak hanya membutuhkan tubuh yang sehat, melainkan juga dukungan emosional, stimulasi perkembangan, rasa aman, serta kesempatan untuk belajar melalui permainan dan interaksi.
“Anak bukan sekadar objek layanan gizi. Mereka adalah individu yang utuh, memiliki emosi, rasa ingin tahu, serta kebutuhan untuk merasa aman dan dihargai,” tegas Suliestyowati.
Dari pemahaman itu, tumbuh kesadaran bahwa perhatian terhadap tumbuh kembang anak sejak dini yang tidak hanya fokus pada status gizinya merupakan kunci untuk memperkuat fondasi kehidupan anak serta mencegah kerentanan yang berulang antargenerasi.
Potret tersebut mewarnai wilayah pinggiran Jakarta pada awal 2000-an hingga akhirnya melahirkan gagasan pendidikan anak dini usia (PADU), yang kemudian menjadi cikal bakal pendidikan anak usia dini (PAUD).
PAUD sebagai ruang aman dan gerakan bersama
Pada tahap awal, PAUD mengajak anak usia 3–6 tahun untuk berkegiatan secara rutin melalui aktivitas sederhana, seperti bernyanyi, berdoa, menari, mewarnai, mendengarkan cerita, dan bermain bersama.
Meski belum memiliki kurikulum baku, kegiatan-kegiatan ini menjadi ruang aman bagi anak untuk berinteraksi, mengenali emosi, dan mengekspresikan diri dalam suasana yang positif.
“PAUD lahir bukan sebagai institusi formal semata, tetapi sebagai ruang aman. Tempat anak bisa menjadi dirinya sendiri, diterima apa adanya, dan belajar melalui pengalaman yang menyenangkan,” jelas Suliestyowati.
Sejak 2002, pendekatan PAUD diperkuat dengan fokus pada stimulasi empat aspek utama tumbuh kembang anak, yaitu bahasa, psikomotorik, sosial-emosional, dan kognitif.
Berdasarkan pendekatan tersebut, bermain bukan lagi sekadar aktivitas pengisi waktu, melainkan menjadi medium pembelajaran yang bermakna.
Empat PAUD percontohan kemudian dirintis di Pulogadung, Pasar Minggu, dan Srengseng Sawah, dengan pendidik berasal dari kader masyarakat setempat yang dilatih secara berkala.
“Kepercayaan orangtua tumbuh karena PAUD hadir dekat dengan kehidupan mereka. Guru berasal dari lingkungan yang sama, memahami konteks keluarga, dan membangun relasi yang setara,” kata Suliestyowati.
Dalam perkembangannya, PAUD menunjukkan dampak yang melampaui ruang kelas dengan berhasil menjangkau anak berusia 0-6 tahun. Anak-anak menjadi lebih percaya diri, sementara orangtua mulai terlibat aktif dalam pengasuhan.
Dengan dukungan yang dialihkan secara bertahap kepada masyarakat melalui gotong royong, PAUD tumbuh sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan.
Pemberdayaan masyarakat dan penguatan guru untuk keberlanjutan PAUD
Keberhasilan PAUD tidak terjadi secara instan. Pada masa awal, penolakan dari masyarakat cukup kuat. PAUD kerap dipandang sebagai urusan ibu-ibu dan dianggap tidak penting karena anak di bawah lima tahun (balita) dinilai belum mampu belajar apa-apa.
“Dulu, ketika kami mengajak anak usia tiga tahun untuk belajar sambil bermain, banyak yang menertawakan. Anak dianggap belum waktunya belajar, padahal justru di usia inilah fondasi kehidupan sedang dibentuk,” ucap Suliestyowati.
Melalui sosialisasi berkelanjutan dan pendidikan nilai, pemahaman masyarakat perlahan berubah. Ketika orangtua mulai melihat perubahan nyata pada anak-anak mereka, keterlibatan pun tumbuh secara alami.
Pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) membantu masyarakat mengenali aset yang mereka miliki dan mengelola layanan PAUD secara mandiri.
“Ketika masyarakat menyadari bahwa mereka punya daya dan aset, PAUD tidak lagi dipandang sebagai bantuan, melainkan milik bersama,” kata Suliestyowati.
Para pendidik juga memperoleh dukungan beasiswa dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan formal PAUD melalui Yayasan Tadika Puri dan crash program PAUD di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Upaya ini kemudian diperkuat melalui advokasi kepada pemerintah daerah (pemda), yang mendorong pemberian beasiswa studi Strata 1 (S1) PAUD serta insentif bulanan bagi guru PAUD.
Setiap kelurahan rata-rata memperoleh alokasi sekitar empat guru atau mahasiswa PAUD, dengan batas usia maksimal di bawah 45 tahun.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional penguatan PAUD yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden (PP) Nomor 60 Tahun 2013 tentang PAUD Holistik Integratif (HI), serta Rencana Aksi Nasional PAUD HI yang menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM).
Selain dukungan melalui pendidikan formal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta melalui dinas pendidikan, khususnya unit yang membidangi pendidikan nonformal, juga mulai memperhatikan kesejahteraan guru PAUD dengan menyalurkan insentif bulanan.
Meskipun pelaksanaannya tidak selalu berjalan mulus, Suliestyowati menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan tumbuhnya pengakuan terhadap peran strategis guru PAUD.
“Keberlanjutan PAUD sangat bergantung pada guru. Tanpa pendidik yang dihargai dan didukung, kualitas layanan sulit terjaga,” ungkapnya.
Pembangunan ekosistem PAUD di tingkat kelurahan pun menjadi kunci keberlanjutan, dengan melibatkan masyarakat, pemda, dan jejaring pendukung melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan berbagai forum warga.
Suliestyowati menekankan bahwa kunci keberlanjutan PAUD sederhana, namun bermakna, yakni membuka mata melalui praktik baik, membuka hati dengan menghadirkan manfaat nyata, serta membuka ruang berbagi dalam berbagai bentuk.
“PAUD tidak mungkin berdiri sendiri. Namun, ketika komunitas bergerak bersama, PAUD menjadi fondasi kokoh bagi masa depan anak-anak,” ujarnya.
Tag: #menguatkan #paud #menciptakan #ruang #aman #anak #usia #dini