Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
Ilustrasi jenazah hakim PN Palembang meninggal di kos/shutterstock
07:35
15 November 2025

Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang

Baca 10 detik
  • Hakim Raden Zaenal Arief dari Pengadilan Negeri Palembang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Palembang
  • Sebelum kematiannya, ia dikenal tegas dalam tugas dan menjalani kehidupan disiplin
  • Raden Zaenal Arief pernah menjatuhkan vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana di Palembang

Kabar meninggalnya Raden Zaenal Arief mengejutkan banyak pihak. Hakim yang dikenal tegas dan berintegritas ini ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di kawasan Dwikora, Palembang. Kejadian itu langsung menjadi perbincangan di lingkungan peradilan Sumatera Selatan.

Selama ini, Raden Zaenal dikenal sebagai sosok disiplin yang selalu memulai aktivitas sejak pagi. Kebiasaannya itu membuat penjaga kos curiga ketika ia tidak terlihat keluar kamar pada Rabu pagi. Suasana kos mendadak heboh setelah pintu kamar dibuka dan tubuhnya ditemukan dalam kondisi tak lagi bergerak.

Penemuan jasad tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Rekan-rekan di Pengadilan Negeri Palembang langsung didera duka mendalam, mengingat almarhum selama ini dikenal rendah hati dan dekat dengan banyak kolega.

Profil Raden Zaenal Arief

Raden Zaenal Arief lahir di Bandung pada 11 Juni 1969. Ia memulai perjalanan kariernya di dunia peradilan pada tahun 1992 ketika terdaftar sebagai calon PNS di PTUN Bandung sebelum kemudian beralih menjadi calon hakim di PN Garut. Dari sana, ia terus berpindah tugas ke berbagai daerah, memperkaya pengalamannya dalam menangani beragam perkara.

Dalam lebih dari tiga dekade kariernya, almarhum pernah bertugas di:

  • PN Ende, Nusa Tenggara Timur (2001)
  • PN Siak Sri Indrapura, Riau (2005)
  • PN Kuningan, Jawa Barat (2008)
  • PN Lubuk Pakam, Deli Serdang (2008)
  • Wakil Ketua PN Bengkayang, Kalimantan Barat (2015)
  • Ketua PN Gunung Sugih, Lampung Tengah (2016)
  • PN Bale Bandung (2018)
  • PN Palembang (2022–2025)

Di setiap tempat penugasannya, ia dikenal konsisten dan tidak ragu menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku kejahatan. Karakternya yang tegas membuatnya dihormati rekan sejawat, sementara sikap personalnya yang ramah dan sopan menjadikannya panutan banyak hakim muda. Ia juga mengantongi gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.

Putusan Vonis Mati yang Pernah Dijatuhkan

Nama Raden Zaenal sempat mendapat perhatian nasional pada 2025. Saat itu, ia memimpin majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana yang terjadi di Palembang.

Korban dalam kasus tersebut adalah Anton Eka Putra, seorang pegawai koperasi yang menjadi sasaran penganiayaan brutal.

Korban dianiaya menggunakan kunci pas hingga kehilangan nyawa. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku mencor jasad Anton di bekas kolam ikan. Aksi keji itu membuat kasus tersebut menjadi salah satu tindak kriminal paling mengerikan yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Dalam sidang putusan pada 25 Februari 2025, Raden Zaenal menyatakan bahwa tindakan para terdakwa sangat kejam, sistematis, dan tidak manusiawi. Atas dasar itu, vonis hukuman mati dijatuhkan.

Kronologi Penemuan Jasad Hakim PN Palembang

Raden Zaenal tinggal di sebuah kamar kos sederhana tidak jauh dari kantor Pengadilan Negeri Palembang. Pada Rabu pagi, penjaga kos mulai merasa ada yang janggal. Biasanya, ia melihat sang hakim keluar kamar sekitar pukul enam atau tujuh pagi. Namun hari itu, kamar tetap tertutup dan tidak ada tanda-tanda aktivitas.

Setelah berkali-kali dipanggil namun tidak mendapat jawaban, penjaga kos memutuskan membuka pintu. Saat itulah jasad Raden Zaenal ditemukan terbujur kaku. Temuan ini langsung dilaporkan ke polisi dan membuat penghuni kos lain berhamburan keluar karena panik.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian. Namun beberapa orang terdekat menyebut bahwa beberapa hari sebelumnya ia sempat mengeluhkan rasa nyeri di dada. Dugaan kuat mengarah pada masalah kesehatan, meski kepastian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Setelah proses identifikasi dan administrasi selesai, jenazahnya diberangkatkan ke Bandung untuk dimakamkan di kampung halaman. 

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #hakim #palembang #raden #zaenal #ditemukan #tewas #pernah #vonis #hukuman #mati #orang

KOMENTAR