



3 Warga Indonesia Diberi Hadiah Status Penduduk Tetap di Korea Selatan, Siapa Saja Mereka?
Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) resmi diberikan status penduduk jangka panjang di Korea Selatan seiring dengan kontribusianya membantu evakuasi korban kebakaran hutan di negara itu.
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Markas Besar Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Korea, Lee Han-kyung baru-baru ini.
"(Pemerintah) telah memutuskan untuk memberikan status penduduk untuk kontribusi khusus kepada tiga orang Indonesia yang membantu mengevakuasi orang lanjut usia dari kebakaran hutan," ujarnya dikutip dari Yonhap News Agency, Selasa (8/4/2025).
Status penduduk tetap ini ditandai dengan pemberian visa F-2 oleh Kementerian Kehakiman Korea. Visa ini menjamin kependudukan jangka panjang bagi warga negara asing yang telah memberikan kontribusi khusus dan diakui perannya dalam memajukan kepentingan publik di Korea Selatan.
Lantas siapakan tiga WNI beruntung tersebut?
Salah satunya adalah Sugianto, pria yang viral membantu lansia saat terjadi kebakaran di desa nelayan Yeongdeok di pesisir timur Provinsi Gyeongsang Utara pada 25 Maret 2025 lalu.
Sugianto yang tinggal di desa tersebut bersama kepala desa mengetuk pintu satu per satu rumah warga untuk memberitahukan agar segera mengungsi.
Selain itu, Sugianto juga menggendong beberapa lansia yang kesulitan bergerak ke tempat yang lebih aman agar terhindar dari kobaran api. Nelayan asal Indonesia ini mendapat sanjungan berkat aksi penyelamatannya hingga dijuluki sebagai pahlawan.
Sugianto memang sudah berada di Korea Selatan sejak delapan tahun lalu untuk bekerja. Ia mengantongi visa kerja dan hanya bisa pulang ke Indonesia setiap tiga tahun sekali.
Lantaran sudah lama berada di Negeri Gingseng, Sugianto fasih berbahasa Korea. Hal itu juga memudahkannya untuk berkomunikasi dengan warga setempat.
Selain Sugianto ada dua WNI lain yang mendapatkan status penduduk tetap. Menilik postingan akun X @tang_kira, keduanya bernama Leo dan Vicky.
Leo dinarasikan berhasil membantu para lansia di daerah Chukseon-Myeon, Yeonhdok ketika kebakaran melanda. Sementara itu, Vicky pada hari yang sama membantu Korea Marine Rescue untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di kawasan pesisir Yeongdok.
Ketiganya sama-sama mendapat apresiasi dari pemerintah Korea Selatan atas dedekasinya menolong warga yang terkena musibah.
Lantas apa keistimewaan F-2?
Visa F-2 di Korea Selatan adalah visa untuk orang asing yang ingin menetap di Negeri Gingseng. Visa ini dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman setempat.
Visa F-2 ini juga disebut sebagai tiket emas untuk mendapatkan visa permanent residence atau izin tinggal di suatu negara secara permanen.
Tak sembarang orang bisa mendapatkan visa F-2, termasuk bagi pekerja seperti Sugianto. Visa ini biasanya diberikan kepada pekerja profesional dengan pendapatan tinggi atau lulusan S2 dan S3.
Pemilik visa F-2 memiliki beberapa keuntungan di antaranya: mempermudah apply permanent resident asal memenuhi syarat, bisa diperpanjang tanpa batas asalkan pendapatan memenuhi, bekerja di bidang apa saja di Korea, diizinkan membawa istri-anak, bebas berpindah pekerjaan tanpa harus lapor ke imigrasi hingga tidak wajib bekerja dan tetap bisa tinggal di Korsel.
Reaksi publik
Apresiasi yang diberikan oleh pemerintah Korea terhadap tiga WNI mendapat sambutan dari publik Tanah Air. Tak sedikit yang ikut terkesan hingga memberikan bermacam komentar.
"Indonesia ga pernah kekurangan orang baik," tulis warganet.
"Jadi orang baik tuh emang enaknya di LN, karena lebih dihargai, berprestasi juga enaknya di LN aja karena lebih diapresiasi," sahut lainnya.
"Semoga stelah ini kehidupannya lebih baik pak bu . Kebaikan akan kembali kepada pemberi kebaikan," kata yang lain.
Tag: #warga #indonesia #diberi #hadiah #status #penduduk #tetap #korea #selatan #siapa #saja #mereka