Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
Media sosial baru-baru ini ramai memperbincangkan kasus viral I Nyoman Sukena, seorang warga Bali yang ditangkap setelah kedapatan memelihara landak Jawa, satwa yang dilindungi undang-undang. Kejadian ini menarik perhatian publik, terutama setelah video Nyoman menangis saat keluar dari persidangan tersebar luas. Dalam video tersebut, Nyoman tampak memakai baju putih dan rompi tahanan dengan kedua tangan diborgol, berjalan diiringi oleh petugas sambil menangis histeris.
Nyoman, pria berusia 38 tahun ini, mengaku tidak tahu bahwa landak Jawa termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Landak tersebut ditemukan oleh mertuanya saat masih kecil, dan Nyoman hanya berniat merawatnya. Namun, niat baiknya justru berujung pada dakwaan melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Berdasarkan undang-undang tersebut, tindakan Nyoman dianggap melanggar hukum karena memelihara satwa dilindungi tanpa izin. Ia kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.
I Nyoman Sukena (38) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. (ANTARA/Rolandus Nampu)Viral kasus Nyoman Sukena bikin informasi seputar landak jawa banyak dicari netizen. Simak yuk serba-serbi landak Jawa:
Baca Juga: Diperingati sebagai Hari Orangutan Internasional, Berikut 3 Fakta Unik Satwa Satu Ini
1. Nama Latin Landak Jawa
Landak Jawa (Hystrix javanica) adalah salah satu hewan endemik Indonesia yang memiliki daya tarik tersendiri. Dengan duri tajam dan kebiasaan hidup yang unik, hewan pengerat besar ini berhasil bertahan di tengah ancaman perburuan dan kerusakan habitat. Berikut ini adalah berbagai fakta menarik mengenai landak Jawa yang jarang diketahui banyak orang.
2. Ciri Fisik Unik Landak Jawa
Salah satu ciri khas landak Jawa adalah duri-durinya yang tajam, yang berfungsi sebagai mekanisme pertahanan diri dari predator. Duri-duri ini menutupi sebagian besar tubuhnya, membuatnya terlihat garang. Dengan ukuran tubuh yang bisa mencapai 60-90 cm (tidak termasuk ekor), landak Jawa merupakan salah satu spesies pengerat terbesar di Indonesia. Warna bulu mereka biasanya berkisar dari cokelat kehitaman hingga abu-abu, dengan ujung duri yang berwarna putih.
3. Habitat dan Perilaku Landak Jawa
Baca Juga: Aksi Minta Pemerintah Tetapkan Monyet sebagai Satwa Dilindungi
Sebagai hewan nokturnal, landak Jawa lebih aktif di malam hari. Mereka menghuni berbagai habitat, mulai dari hutan, perkebunan, hingga padang rumput dan semak belukar. Omnivora sejati, landak Jawa memakan beragam jenis makanan seperti akar, batang, daun, buah-buahan, serangga, dan hewan kecil lainnya. Untuk berlindung dan berkembang biak, mereka membuat lubang-lubang sarang di tanah yang dalam.
4. Status Konservasi dan Ancaman
Meskipun landak Jawa tidak termasuk dalam daftar hewan terancam punah, populasinya di beberapa daerah mengalami penurunan yang signifikan akibat perburuan untuk duri dan dagingnya, serta kerusakan habitat. Upaya pelestarian sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup hewan ini, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum terhadap perburuan liar.
5. Upaya Pelestarian Landak Jawa
Beberapa langkah pelestarian yang dapat dilakukan termasuk pembentukan kawasan konservasi, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa liar, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perburuan ilegal. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan landak Jawa dapat terus bertahan dan menjadi bagian dari kekayaan alam Indonesia.
Landak Jawa tidak hanya menambah keanekaragaman satwa endemik Indonesia, tetapi juga mengajarkan kita pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan satwa liar di sekitar kita.
Tag: #serba #serbi #landak #jawa #satwa #dilindungi #bikin #nyoman #sukena #terancam #penjara