Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ini Kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra
Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra.(AFP via BBC INDONESIA)
22:00
23 Januari 2025

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ini Kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

- Thailand telah membuat langkah bersejarah dengan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan disahkan pada 23 Januari 2025.

Dengan keputusan ini, Thailand bergabung dengan Taiwan dan Nepal sebagai negara-negara Asia yang memberikan hak pernikahan setara kepada pasangan sesama jenis.

Dalam kesempatan ini, Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra pada Kamis (23/1/2025) menekankan pentingnya pengakuan terhadap identitas gender yang lebih luas, melampaui pemahaman tradisional tentang jenis kelamin.

Ia menyatakan bahwa hak setiap individu untuk menentukan identitas gender mereka harus dihormati, baik itu laki-laki, perempuan, atau non-biner.

"Semua orang berhak untuk mengidentifikasi diri mereka sesuai dengan keinginan mereka, tanpa batasan jenis kelamin biologis. Ini adalah langkah penting untuk memastikan hak dan kebebasan bagi semua anggota masyarakat," ujar Paetongtarn, dilansir Al Jazeera.

Dia menyoroti komitmen pemerintah Thailand untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan yang lebih besar.

Dengan pandangan ini, Thailand menunjukkan kemajuan signifikan dalam perlindungan hak-hak individu, serta memperjuangkan keadilan sosial bagi komunitas LGBTQ, sekaligus memperkenalkan kebijakan yang lebih sensitif terhadap keberagaman identitas gender.

Keputusan ini disambut gembira oleh masyarakat, terutama komunitas LGBTQ, yang telah berjuang selama satu dekade untuk kesetaraan hak pernikahan.

Undang-undang baru ini menggantikan istilah tradisional seperti “laki-laki” dan “perempuan” dengan istilah yang netral gender, yang memperbolehkan pasangan sesama jenis memiliki hak yang setara dengan pasangan heteroseksual.

Pasangan sesama jenis kini memiliki hak adopsi anak, warisan, serta hak untuk membuat keputusan medis jika pasangan mereka sakit atau tidak mampu.

“Pernikahan ini bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk anak-anak kami. Keluarga kami akhirnya akan menjadi satu,” ujar Ariya “Jin” Milintanapa, seorang perempuan transgender yang menikah pada hari itu.

Di Bangkok, sekitar 180 pasangan sesama jenis mendaftar pernikahan mereka dalam sebuah perayaan massal yang diadakan di pusat perbelanjaan Siam Paragon.

Perayaan ini merupakan bagian dari acara yang diselenggarakan oleh kelompok kampanye Bangkok Pride dan pemerintah kota Bangkok.

Tag:  #thailand #legalkan #pernikahan #sesama #jenis #kata #perdana #menteri #paetongtarn #shinawatra

KOMENTAR