Apa yang Terjadi jika Biden atau Trump Mundur Jelang Pilpres AS?
Kombinasi foto: Presiden Joe Biden di Salt Lake City, 10 Agustus 2023 (kiri), dan mantan Presiden Donald Trump di Las Vegas, 8 Juli 2023. (AP via VOA Indonesia)
14:06
19 Januari 2024

Apa yang Terjadi jika Biden atau Trump Mundur Jelang Pilpres AS?

Penulis: VOA Indonesia/Patsy Widakuswara

Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan mantan Presiden Donald Trump tampaknya akan bersaing kembali dalam Pilpres AS pada November nanti.

Namun, pencalonan mereka dibayang-bayangi oleh dakwaan hukum yang dihadapi Trump dan usia keduanya.

Mantan Presiden AS Donald Trump tengah menghadapi 91 dakwaan pidana dalam empat kasus berbeda. Setidaknya satu kasus di antaranya akan disidangkan tahun ini.

 

Sementara itu, Presiden AS Joe Biden, yang berusia 81 tahun, dapat terkendala masalah kesehatan.

“Tajuk utama: Usia tua Biden jadi masalah besar, tapi tidak bagi Trump,” sebut Biden saat berpidato di acara makan malam tahunan dengan para koresponden Gedung Putih tahun lalu.

Trump kini berusia 77 tahun.

“Malam puncak akan terjadi pada November mendatang, saat kita merebut kembali negara kita,” ujar Trump usai kemenangannya di Kaukus Iowa, yang membuka rangkaian pemilihan pendahuluan capres AS dari Partai Republik.

Namun, apa yang akan terjadi jika salah satu dari mereka meninggal atau tidak mampu lagi mengemban tugas sebelum pemilu November nanti?

Jika hal itu terjadi sebelum Konvensi Nasional Partai Republik dan Partai Demokrat berlangsung, beberapa negara bagian di AS dapat mengundur tanggal pemilihan pendahuluan masing-masing untuk memperkenankan lebih banyak kandidat capres mendaftarkan diri dalam pemilihan.

Pemenang pemilihan pendahuluan akan resmi diumumkan sebagai calon presiden dari masing-masing partai dalam konvensi.

Partai Republik akan mengadakan konvensi pada bulan Juli, sedangkan Demokrat pada bulan Agustus.

Jika calon utama mengundurkan diri dan tidak ada kandidat lain yang mencapai suara mayoritas, para anggota aktif partai yang dipilih sebagai delegasi dalam konvensi dapat mencalonkan orang lain.

“Para delegasi diberi kebebasan untuk bernegosiasi. Pilih seseorang, mungkin orang yang tidak sedang mencalonkan diri (menjadi capres)—itu pernah terjadi dalam sejarah kita. Namun, konvensi lah yang akan memutuskan siapa yang akan dicalonkan oleh Partai Republik atau Partai Demokrat,” papar John C. Fortier, peneliti yang berfokus pada pemilu dan keberlangsungan pemerintahan dari American Enterprise Institute, dalam wawancara Skype.

Jika orang yang dicalonkan tersebut mengundurkan diri setelah konvensi, kedua partai akan mengumpulkan kembali para delegasi untuk memilih penggantinya.

Namun tidak ada jaminan bahwa pasangan sang capres, alias cawapresnya, yang akan menggantikannya.

Bila pengunduran diri terjadi setelah pilpres berlangsung, prosesnya sama.

Bahkan apabila misalnya Biden menang tapi tidak dapat menjabat, wakilnya, Kamala Harris, tidak akan secara otomatis menjadi penggantinya, dan para delegasi akan memilih kembali.

“Pada tahap itu, jika tidak ada kandidat yang bisa meraih suara mayoritas, pilpres akan diserahkan kepada DPR AS. Jika demikian, pilpres benar-benar berakhir dengan sesuatu yang belum pernah kita hadapi sebelumnya selama ratusan tahun (dalam sejarah pilpres AS),” ungkap Michael Thorning, direktur bidang demokrasi struktural di Bipartisan Policy Center, kepada VOA melalui wawancara Skype.

Jika presiden terpilih meninggal dunia setelah Kongres AS mengesahkan hasil pemilu pada 6 Januari, wakil presiden terpilih akan dilantik sebagai presiden.

Semua skenario itu bisa menjadi proses yang sangat kisruh dan berujung di pengadilan, terutama jika hasilnya digugat.

Lalu, sebagaimana disaksikan rakyat Amerika, aksi penyerbuan Gedung Kongres AS oleh para pendukung Trump pada 6 Januari 2021, proses penggantian presiden bisa sekali lagi disertai pertumpahan darah. 

Tag:  #yang #terjadi #jika #biden #atau #trump #mundur #jelang #pilpres

KOMENTAR