Video Langka Tunjukkan Remaja Korut Dijatuhi Hukuman Kerja Paksa karena K-Drama
BBC Korea memperoleh rekaman video langka yang menunjukkan Korea Utara (Korut) menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki karena menonton K-Drama.
Dari video yang diperkirakan direkam pada 2022 tersebut memperlihatkan dua anak laki-laki berusia 16 tahun diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion luar ruangan.
Di video itu juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak-anak tersebut karena tidak merenungkan kesalahan mereka.
Diketahui, hiburan Korea Selatan, termasuk TV (K-Drama dan K-Pop) dilarang di Korea Utara.
Meskipun demikian, beberapa orang bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk mengakses K-Drama yang memiliki penonton global sangat besar.
Sebagaimana diberitakan BBC.com pada Kamis (18/1/2024), rekaman seperti ini jarang terjadi, karena Korea Utara melarang foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar.
Video ini diberikan kepada BBC oleh South and North Development (Sand), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Utara.
Hal ini menunjukkan pihak berwenang akan bertindak lebih keras terhadap insiden semacam itu.
Video tersebut dilaporkan telah didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warga agar tidak menonton tayangan yang bagi mereka sebagai kemunduran.
Dari video tersebut menampilkan narator yang mengulangi propaganda negara. "Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja," kata suara tersebut, yang merujuk pada Korea Selatan.
"Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri," tambahnya.
Anak-anak tersebut juga disebutkan namanya oleh petugas termasuk alamat mereka tinggal.
Di masa lalu, anak di bawah umur yang melanggar hukum dengan cara ini akan dikirim ke kamp kerja paksa remaja dibandingkan dipenjarakan, dan hukumannya kurang dari lima tahun.
Namun pada 2020, Pyongyang memberlakukan undang-undang yang menjadikan menonton atau mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat dihukum mati.
Seorang pembelot dari Korea Utara sebelumnya mengatakan kepada BBC bahwa dia terpaksa menyaksikan seorang pria berusia 22 tahun ditembak mati.
Dia mengatakan pria tersebut dituduh mendengarkan musik Korea Selatan dan berbagi film dari Korea Selatan dengan temannya.
CEO Sand, Choi Kyong-hui mengatakan Pyongyang melihat penyebaran K-Drama dan K-Pop sebagai bahaya terhadap ideologinya.
"Kekaguman terhadap masyarakat Korea Selatan dapat segera menyebabkan melemahnya sistem. Ini bertentangan dengan ideologi monolitik yang membuat masyarakat Korea Utara menghormati keluarga Kim," katanya.
Masyarakat Korea Utara mulai merasakan hiburan Korea Selatan pada tahun 2000-an, yakni saat tahun-tahun kebijakan Korea Selatan yang menawarkan bantuan ekonomi dan kemanusiaan tanpa syarat kepada Korea Utara.
Namun Seoul mengakhiri kebijakan tersebut pada 2010, dengan menyatakan bahwa bantuan tersebut tidak menjangkau masyarakat umum Korea Utara seperti yang diharapkan, dan bahwa hal tersebut tidak menghasilkan perubahan positif terhadap perilaku Pyongyang.
Tetapi, hiburan dari Korea Selatan terus menjangkau Korea Utara melalui negara China.
"Jika Anda ketahuan menonton drama Amerika, Anda bisa lolos dengan suap, tapi jika Anda menonton drama Korea, Anda akan ditembak," kata seorang pembelot Korea Utara kepada BBC Korea, Kamis (18/1/2024).
"Bagi masyarakat Korea Utara, drama Korea adalah 'obat' yang membantu mereka melupakan kenyataan sulit yang mereka alami," kata pembelot tersebut yang tak mau disebutkan namanya.
Pembelot lainnya yang berusia 20-an juga mengatakan bahwa di Korea Utara, mereka belajar bahwa Korea Selatan hidup jauh lebih buruk daripada Korea Utara,
"Tapi ketika Anda menonton drama Korea Selatan, dunianya benar-benar berbeda. Sepertinya pihak berwenang Korea Utara mewaspadai hal itu," ungkap dia.
Tag: #video #langka #tunjukkan #remaja #korut #dijatuhi #hukuman #kerja #paksa #karena #drama