Sempat Tawarkan Bantuan ke Israel, Prancis Kini Berbalik Ancam Israel dengan Sanksi
Menteri Luar Negeri Perancis dan Urusan Eropa Stephane Sejourne berbicara dalam konferensi pers Segitiga Weimar di Chateau de La Celle-Saint-Cloud, dekat Paris, pada 12 Februari 2024. 
13:30
10 April 2024

Sempat Tawarkan Bantuan ke Israel, Prancis Kini Berbalik Ancam Israel dengan Sanksi

- Menteri Luar Negeri Prancis Stephane Sejourne mengatakan Israel harus ditekan atau barangkali dijatuhi sanksi agar negara Zionis itu bersedia membuka pintu perlintasan untuk keperluan penyaluran bantuan ke Jalur Gaza.

Adapun saat ini jumlah truk bantuan yang masuk di Gaza dilaporkan telah meningkat banyak.

"Harus ada alat pengaruh dan ada banyak alat, hingga sanksi agar mengizinkan bantuan kemanusiaan melewati titik pemeriksaan," kata Sejourne kepada RFI dan France 24 pada hari Selasa, (9/4/2024), dikutip dari The Times of Israel.

"Prancis adalah salah satu negara pertama yang mengusulkan agar Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada pemukim Israel yang melakukan tindak kekerasan di Tepi Barat."

Sejourne menyebut negaranya bisa saja terus mengusulkan sanksi kepada Israel.

"Kami akan melanjutkannya jika diperlukan, demi membuka bantuan kemanusiaan."

Ancaman itu merupakan langkah dramatis yang diambil oleh Prancis.

Pasalnya, Prancis awalnya menawarkan bantuan kepada Israel setelah Hamas melancarkan serangan tanggal 7 Oktober 2023.

Adapun pernyataan Sejourne muncul pada hari yang sama ketika Turki mengaku akan memberlakukan pembatasan ekspor ke Israel untuk sejumlah produk.

"Keputusan ini akan tetap hingga Israel mendeklarasikan gencatan senjata dengan segera dan mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan yang mencukupi dan tak terputus ke Gaza," kata Kementerian Perdagangan Turki di media sosial.

Ancam warganya yang terlibat kejahatan di Gaza

Sementara itu, beberapa hari lalu Kementerian Luar Negeri Prancis telah mengumumkan rencana untuk mengambil langkah hukum terhadap warga Prancis-Israel yang diduga terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Pengumuman itu keluar setelah ada tekanan dari para anggota dewan dari partai sayap kiri Prancis, La France Insoumise, yang dipimpin oleh Jean-Luc Melenchon.

Keputusan untuk menyeret para tentara yang diduga terlibat kejahatan ke pengadilan itu dipicu oleh beredarnya sejumlah video di media sosial.

Video-video tersebut memperlihatkan para tentara Israel melakukan tindakan terlarang terhadap warga Palestina yang sedang ditahan.

Dalam salah satu video berdurasi 45 detik, terlihat ada lima orang berseragam tentara Israel yang mengawasi para tahanan. Tahanan itu ditutup matanya dan diikat tangannya.

Adapun dalam video lainnya terlihat ada seorang pria yang berbicara dengan bahasa Prancis. Pria itu menghina tahanan dengan kata-kata umpatan.

Dia kemudian tertawa sambil menunjukkan adanya salah satu tahanan yang mengencingi diri sendiri.

“Kalian akan tertawa. Mereka menyiksa dia untuk membuatnya berbicara. Apakah kalian melihat punggungnya?” kata pria itu dikutip dari Morocco World News.

Video itu kemudian memperlihatkan bekas luka pada punggung tahanan itu.

Awalnya video itu muncul di grup WhatsApps warga Yahudi Prancis.

Seorang jurnalis Palestina bernama Youni Tirawi kemudian mengakses grup itu. Dia mendapati bahwa pengunggah video itu juga menjadi orang yang merekamnya.

Tirawi mengungkapkan identitas tentara itu kepada 115.000 pengikutnya di medis sosial X.

Setelah melihat video itu, Thomas Portes yang menjadi anggota dewan dari Partai La France Insoumise melaporkan video tersebut kepada kejaksaan Prancis.

Menurut Portes, video itu menjadi bukti adanya “keterlibatan dalam kejahatan perang dan tindakan penyiksaan”.

Selain itu, Portes juga secara terang-terangan menyebutkan nama pria yang telah diidentifikasi oleh Tirawi.

Sementara itu, Persatuan Mahasiswa Yahudi Prancis menyatakan pria yang dilaporkan itu tinggal di Lyon.

Mereka mengklaim pria itu tak pernah terafiliasi dengan Pasukan Pendudukan Israel dan tidak pergi ke Gaza.

Pria itu dilaporkan menerima ancaman pembunuhan setelah namanya terungkap.

Menurut media Israel bernama Haaretz, wakil juru bicara Kementerian Prancis Christophe Leomine telah menjelaskan yurisdiksi Prancis perihal kejahatan yang dilakukan warga Prancis, termasuk kejahatan perang di Gaza.

Klarifikasi atau penjelasan itu disampaikan setelah ada tekanan dari Partai La France Insoumise.

Prancis memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan oleh warga Prancis di luar negeri, termasuk dalam konteks konflik yang saat ini terjadi,” ujar Leone saat konferensi pers.

Haaretz melaporkan bahwa anggota dewan dari Partai La France Insoumise telah mendesak pihak berwenang Prancis untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan tentara Prancis-Israel sejak Desember 2023.

(Tribunnews/Febri)

Editor: Garudea Prabawati

Tag:  #sempat #tawarkan #bantuan #israel #prancis #kini #berbalik #ancam #israel #dengan #sanksi

KOMENTAR