TikTok dan ByteDance Batasi AI Seedance 2.0 Usai Ancaman Hukum Disney, Menantang Batas Hak Cipta Hollywood
- TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, tengah memperketat kontrol atas Seedance 2.0, sebuah platform AI pembuat video realistis yang dikembangkan ByteDance, setelah menerima ancaman hukum dari Walt Disney Company. Langkah ini menjadi sorotan global karena menandai ketegangan antara inovasi teknologi AI dan perlindungan hak cipta di industri hiburan internasional.
Seedance 2.0, yang resmi diluncurkan pada 12 Februari 2026 oleh ByteDance, memungkinkan pengguna menghasilkan video realistis hanya dengan beberapa kalimat perintah. Dalam hitungan hari, platform ini menciptakan video viral, termasuk adegan perkelahian versi AI antara Tom Cruise dan Brad Pitt, yang tampak seolah-olah diproduksi dengan anggaran jutaan dolar. Kecepatan dan realisme yang ditawarkan memunculkan kekhawatiran serius dari industri kreatif mengenai potensi pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan representasi citra tanpa izin.
Melansir dari The Guardian, Selasa (17/2/2026), Walt Disney mengirim surat penghentian dan larangan (cease‑and‑desist) kepada ByteDance. Disney menuduh Seedance 2.0 dilengkapi dengan "perpustakaan bajakan" yang menampilkan karakter-karakter berhak cipta dari waralaba Marvel dan Star Wars. Tuduhan itu menekankan penggunaan, distribusi, dan pembuatan karya turunan tanpa izin formal, termasuk tokoh seperti Spider‑Man dan Darth Vader.
Menanggapi tekanan tersebut, ByteDance menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual. Juru bicara perusahaan menyatakan, "Kami sedang memperkuat mekanisme pengamanan untuk mencegah penggunaan ilegal atas hak kekayaan intelektual dan kemiripan tokoh oleh pengguna." Meski begitu, perusahaan belum merinci detail atau jadwal implementasi langkah-langkah tersebut.
Namun, tekanan industri tidak berhenti pada Disney. Motion Picture Association (MPA) menuduh Seedance 2.0 melakukan pelanggaran besar atas karya berhak cipta secara masif. Sementara itu, SAG‑AFTRA, serikat pekerja aktor, menegaskan, "Penggunaan suara dan kemiripan visual anggota kami tanpa izin jelas tidak dapat diterima," menyoroti risiko nyata bagi mata pencaharian para profesional kreatif.
Lebih lanjut, Rhett Reese, penulis skenario film Deadpool & Wolverine dan Zombieland, mengungkapkan kekhawatirannya di media sosial: "Saya benci harus mengatakannya. Rasanya ini semua sudah berakhir bagi kami." Pernyataan ini menekankan bahwa AI generatif berpotensi mereduksi nilai kreativitas manusia jika dikelola tanpa regulasi atau kerangka etika yang jelas.
Namun, kasus ini juga memperlihatkan kontradiksi strategi industri. Beberapa studio besar justru memilih kolaborasi dengan teknologi AI. Disney, misalnya, menandatangani kesepakatan lisensi senilai USD 1 miliar (sekitar Rp 16,84 triliun dengan kurs Rp 16.840 per dolar AS) dengan OpenAI untuk memanfaatkan karakter tertentu di alat video AI mereka, Sora. Hal ini menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak selalu berbenturan dengan inovasi, melainkan bisa berjalan paralel dengan lisensi resmi.
Namun Seedance 2.0 menandai titik kritis. Tanpa regulasi yang jelas, AI generatif berpotensi menekan batas hukum hak cipta, meredefinisi kepemilikan konten, dan mengganggu ekosistem kreatif tradisional. Analis menilai keputusan ByteDance memperketat kendali bukan sekadar respons terhadap ancaman hukum, tetapi juga indikasi bahwa kerangka hak cipta akan semakin menentukan arah perkembangan AI kreatif global.
Konflik ini menunjukkan bahwa inovasi teknologi tidak bisa lepas dari tanggung jawab etika dan hukum. Dunia kreatif kini menghadapi dilema: bagaimana memanfaatkan kemampuan AI secara produktif tanpa merugikan pencipta, sambil tetap mempertahankan standar kualitas dan nilai orisinalitas.
Tag: #tiktok #bytedance #batasi #seedance #usai #ancaman #hukum #disney #menantang #batas #cipta #hollywood