



Polisi Filipina Tidak Boleh Gendut, Diberi Waktu Setahun untuk Kurus, jika Tidak Berhasil Dipastikan Dipecat!
- Gendut dan berseragam? Di Filipina, itu bukan lagi urusan sepele. Kepala Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Jenderal Nicolas Torre III, baru saja menggebrak institusinya dengan peringatan keras, polisi kelebihan berat badan punya waktu satu tahun untuk kurus, kalau tidak, siap-siap angkat kaki dari dinas!
“Setelah satu tahun, mereka akan dipisahkan dari dinas,” ujar Torre blak-blakan dalam wawancara radio. Ia menegaskan bahwa standar kebugaran fisik akan ditegakkan dari pangkat tertinggi hingga polisi patroli level terendah.
Torre merujuk pada Undang-Undang Republik No. 6975, yang mengatur bahwa berat badan polisi tidak boleh lebih atau kurang dari lima kilogram dari standar ideal berdasarkan tinggi badan, usia, dan jenis kelamin.
Dilansir via Philstar, bagi polisi gendut yang memiliki masalah medis, pilihan yang ditawarkan hanya dua: pensiun dini karena cacat atau dipindahkan ke tugas administratif.
Instruksi ini muncul tak lama setelah Torre dilantik sebagai Kepala PNP ke-31. Ia menyebut bahwa fisik yang bugar mencerminkan kedisiplinan institusi, dan itu tak bisa ditawar.
Masih terkait polisi gendut di Filipina, Juru Bicara PNP, Brigadir Jenderal Jean Fajardo, menegaskan bahwa perintah ini bukan semata demi penampilan, tapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan profesional.
"Fisik yang prima adalah bagian dari integritas seorang polisi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para anggota diberikan kebebasan untuk memilih metode diet atau olahraga yang cocok, dengan pertimbangan kondisi medis masing-masing.
Tag: #polisi #filipina #tidak #boleh #gendut #diberi #waktu #setahun #untuk #kurus #jika #tidak #berhasil #dipastikan #dipecat