Organisasi Ham Ungkap Genosida Israel di Palestina Berlanjut Melalui Penghentian Pendanaan UNRWA
Penghentian pendanaan UNRWA yang mengurus kehidupan pengungsi Palestina di sebut dapat sebabkan Genosida Israel berlanjut.
Beberapa waktu lalu, sejumlah negara barat Pro-Israel telah memutuskan memberhentikan pendanaan UNRWA yang dituding oleh Israel ikut terlibat dalam serangan Hamas (7/10/23). Akibatnya, banyak negara dan sejumlah organisasi mengecam tindakan tersebut.
Organisasi hak asasi manusia Palestina memperingatkan bahwa, penghentian dukungan keuangan untuk UNRWA adalah kelanjutan dari genosida di Jalur Gaza. Tindakan tersebut akan menyebabkan lebih dari dua juta warga Palestina di Jalur Gaza mati karena kelaparan.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di kota Rafah di Gaza selatan oleh perwakilan organisasi hak asasi manusia Palestina, terutama Komisi Independen untuk Hak Asasi Manusia (ICHR), Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina.
Direktur Kantor ICHR Gaza, Jamil Sarhan, mengatakan penghentian pendanaan UNRWA adalah bentuk keputusan politik, bukan keputusan profesional.
Penghentian pendanaan UNRWA oleh negara Pro-Israel didasarkan pada tuduhan intelijen Israel yang belum diverifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai dasar hukum yang sebenarnya.
“Bagaimana rakyat Palestina bisa dihukum dengan tidak memberikan bantuan kepada mereka karena tuduhan yang dilontarkan terhadap sejumlah kecil karyawan dalam kasus ini?” ujar Sarhan bertanya.
Sarhan menambahkan, “Ini adalah pembenaran yang lemah dan tidak meyakinkan yang merupakan sanksi terhadap rakyat Palestina, dan kelanjutan dari genosida yang dilakukan oleh pasukan pendudukan di Gaza.”
Sarhan meminta negara-negara yang berhenti mendanai UNRWA untuk membatalkan keputusan mereka dan menjauh dari pendekatan yang mendukung genosida Israel pada warga Palestina di jalur Gaza.
Sarhan mengindikasikan bahwa, menurut data dan informasi yang diperoleh organisasi hak asasi manusia yang berpartisipasi dalam konferensi tersebut, terdapat upaya pasukan penjajah Israel untuk menghilangkan warga Palestina dari Gaza dan menahan mereka di tempat-tempat yang tidak diumumkan, lalu menyiksa mereka.
Sarhan mengatakan pasukan Israel meninggalkan tahanan asal Palestina di tempat yang sangat dingin, telanjang, dan di suatu tempat yang terdapat anjing polisi.
“Mereka menyiksa mereka dengan melanggar semua standar internasional dan tidak memberi mereka perawatan atau makanan apa pun yang layak atau cukup,” tambah Sarhan.
Direktur Pemantauan dan Kesadaran di Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, Samir Zaqout, mengatakan bahwa, menghentikan pendanaan UNRWA berarti memaksa orang mati kelaparan di Gaza.
Zaqout meminta seluruh negara di dunia untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan genosida di Gaza.
“Sejak putusan Pengadilan pada hari Jumat, sekitar 400 orang mati syahid di Gaza, dan pasukan penjajahan (Israel) melanjutkan kebijakan mereka dengan menargetkan warga sipil, menghancurkan fasilitas sipil, memblokade rumah sakit, dan mencegah pasokan bahan bakar serta pergerakan kru ambulans," ujar Zaqout.
Zaqout mengatakan Israel tetap melanjutkan kejahatan genosida di Gaza dan belum menghentikannya meskipun ada keputusan Pengadilan Internasional yang dijatuhkan pada mereka.
Tag: #organisasi #ungkap #genosida #israel #palestina #berlanjut #melalui #penghentian #pendanaan #unrwa