Kemenkes Rilis Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Akan Dimulai pada Februari 2025
Aturan ini tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
Aturan ini berlaku mulai 21 Januari 2025.
Juru bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan bahwa petunjuk teknis ini diterbitkan sebagai bukti kesiapan Kementerian Kesehatan dalam menyambut program Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
“Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis."
"Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Widyawati, dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun
- Bayi baru lahir: usia 2 hari
- Balita dan anak prasekolah: usia 1-6 tahun
- Dewasa: usia 18-59 tahun
- Lanjut usia: mulai usia 60 tahun
Waktu Pelaksanaan
- PKG Hari Ulang Tahun untuk bayi baru lahir: Usia bayi 2 hari (>24 jam)
- PKG Hari Ulang Tahun untuk kelompok usia lainnya: saat berulang tahun hingga maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun
Tempat Pelaksanaan
- PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP maupun FKTL.
- PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Jenis Pemeriksaan
1. Bayi baru lahir
- Deteksi dini kekurangan hormon tiroid
- G6PD
- Penyakit jantung bawaan dan masalah pertumbuhan
2. Balita dan anak pra sekolah
- Deteksi dini tuberkulosis
- Gangguan pendengaran
- Masalah mata
- Talasemia
- Diabetes melitus
3. Dewasa
- Pemeriksaan kardiovaskular
- Kanker payudara
- Kanker leher rahim
- Kanker paru
- Fungsi indera
- Kesehatan jiwa
- Skrining calon pengantin
4. Lansia
- Fokus pada kesehatan geriatri
- Gangguan kardiovaskular
- Paru
- Kanker
- Fungsi indera dan kesehatan jiwa
Mekanisme Pendaftaran
Peserta yang telah mendaftar akan menerima tiket pemeriksaan melalui aplikasi SATUSEHAT atau WhatsApp.
Pengiriman dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun.
Peserta juga diharapkan mengisi kuesioner skrining yang tersedia seminggu sebelum ulang tahun.
Tiket pemeriksaan dapat digunakan di FKTP hingga 30 hari setelah hari ulang tahun.
Untuk peserta yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, layanan dapat diakses hingga 30 April 2025.
(Tribunnews.com/Farrah)
Tag: #kemenkes #rilis #petunjuk #teknis #pemeriksaan #kesehatan #gratis #yang #akan #dimulai #pada #februari #2025