Status BPJS Kesehatan PBI Bisa Dinonaktifkan, Ini Bedanya dengan Non PBI
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Penonaktifan peserta PBI membuat publik kembali mempertanyakan perbedaan BPJS PBI dan Non PBI.(Google Gemini AI)
16:42
13 Februari 2026

Status BPJS Kesehatan PBI Bisa Dinonaktifkan, Ini Bedanya dengan Non PBI

BPJS Kesehatan membagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke dalam dua kategori utama, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI.

Perbedaan keduanya terletak pada sumber pembayaran iuran, kriteria peserta, serta mekanisme kepesertaan.

Pemahaman mengenai perbedaan ini penting karena memengaruhi status aktif peserta dan akses layanan kesehatan.

Baca juga: BPJS PBI Nonaktif Februari 2026, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat HP

Apa itu BPJS PBI?

Berdasarkan Buku Panduan BPJS Kesehatan tahun 2024, PBI adalah peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Peserta PBI berasal dari fakir miskin dan masyarakat tidak mampu yang ditetapkan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ciri BPJS PBI meliputi:

  • Iuran dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN atau APBD
  • Peserta tidak membayar iuran bulanan
  • Kepesertaan bergantung pada data sosial ekonomi
  • Status dapat berubah jika data tidak lagi memenuhi kriteria

Peserta PBI masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 dalam DTSEN.

Baca juga: Status BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Peserta

Apa itu BPJS Non PBI?

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Penonaktifan peserta PBI membuat publik kembali mempertanyakan perbedaan BPJS PBI dan Non PBI.Google Gemini AI Ilustrasi BPJS Kesehatan. Penonaktifan peserta PBI membuat publik kembali mempertanyakan perbedaan BPJS PBI dan Non PBI.

BPJS Non PBI adalah peserta JKN yang membayar iuran secara mandiri atau melalui pemberi kerja. Kategori peserta Non PBI meliputi:

  • Pekerja Penerima Upah (PPU), seperti karyawan swasta dan ASN
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti wiraswasta
  • Bukan Pekerja (BP), seperti pensiunan atau peserta mandiri

Karakteristik BPJS Non PBI antara lain:

  • Iuran dibayar peserta atau pemberi kerja
  • Besaran iuran sesuai kelas layanan yang dipilih
  • Kepesertaan aktif selama iuran dibayar rutin
  • Dinonaktifkan jika terjadi tunggakan iuran

Baca juga: Ramai BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Cara Cek Status Kepesertaan JKN

Perbedaan utama BPJS PBI dan Non PBI

Berikut perbedaan mendasar antara keduanya:

  • BPJS PBI

    • Iuran ditanggung pemerintah
    • Ditujukan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu
    • Berdasarkan DTSEN
    • Kepesertaan dapat berubah mengikuti pembaruan data
  • BPJS Non PBI

    • Iuran dibayar peserta atau perusahaan
    • Terbuka bagi masyarakat umum
    • Tidak berbasis desil sosial ekonomi
    • Kepesertaan bergantung pada pembayaran iuran

Baca juga: Naik Kelas BPJS Kesehatan Tidak Selalu Mahal, Begini Mekanisme dan Cara Hitungannya

Penonaktifan peserta PBI

Isu perbedaan PBI dan Non PBI kembali menjadi perhatian setelah 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen PBI dinonaktifkan per 1 Februari 2026.

Penonaktifan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang diteken 19 Januari 2026 dan mulai berlaku 1 Februari 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan instruksi Presiden. Hal itu disampaikan Gus Ipul seperti diberitakan Kompas.com pada Jumat (13/2/2026).

“Penonaktifkan itu semata-mata didasarkan data yang ada, bukan instruksi dari presiden,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Datanya tunggal, namanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, yang menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan program,” katanya.

Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang berdasarkan pembaruan data tidak lagi masuk kategori fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.

Kelompok desil 6 hingga 10 tidak termasuk penerima bantuan iuran.

Baca juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2026, Cara Bayar Lewat HP agar Terhindar dari Denda Puluhan Juta

Tag:  #status #bpjs #kesehatan #bisa #dinonaktifkan #bedanya #dengan

KOMENTAR