Anak Tamara Tyasmara Muntah di Kolam, Sempat Disuapi, Benarkah Tak Boleh Makan Sebelum Berenang?
Tamara Tyasmara di pusara anaknya.Fakta baru, Polisi mengungkapkan, Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas ini diketahui ada saksi melihat sempat muntah-muntah sebelum meninggal. 
06:30
7 Pebruari 2024

Anak Tamara Tyasmara Muntah di Kolam, Sempat Disuapi, Benarkah Tak Boleh Makan Sebelum Berenang?

Meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) jadi perbincangan setelah diduga ada kejanggalan dan diselidiki polisi.

Fakta baru, Polisi mengungkapkan, Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas ini diketahui ada saksi melihat sempat muntah-muntah sebelum meninggal dunia.

Diketahui, Dante meninggal di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ada yang melihat korban muntah-muntah, dan ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Kompas.com.

Ade ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/2/2024) mengatakan jika Dante lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan. Dante mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

Tamara Tyasmara Sempat Antar dan Suapi Dante Sebelum Berenang
Tamara Tyasmara dalam pengakuannya yang mengantarkan Dante ke kolam renang sebelum dirinya pergi ke lokasi syuting untuk bekerja.

Bahkan di mobil ia sempat menyuapi putranya itu dan mewanti-wanti Dante untuk jangan masuk dulu ke kolam renang sebelum dia datang.

"Dante itu renang sama satu orang dewasa sama satu anak lainnya dan ini bukan kali pertama dia renang, jadi aku sebagai orang tua percaya," kata Tamara, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (30/1/2024).


Bolehkah Makan Sebelum Berenang? Ini Saran Dokter

Ilustrasi Ilustrasi (freepik)

Lantas, apakah ada kaitan antara muntahnya Dante hingga anak Tamara Tyasmara meninggal karena aktivitas makan yang dilakukannya?

Mengutip situs Tribrata Polri.go.id, sebelum melakukan olahraga renang perlu memperhatikan beberapa hal seperti melakukan pemanasan dan tidak mengonsumsi makanan berat.

Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) sebenarnya, sebelum berenang boleh-boleh saja mengonsumsi makanan berat atau dalam porsi besar.

Namun, perlu diperhatikan jeda makan sebelum berolahraga. Hal ini demi menghindari risiko tersedak dan refluks asam pada lambung.

Ia menyoroti banyak orang tua yang terkadang menyuruh anaknya makan di sela-sela aktivitas renang.

"Oke kita makan dulu ya sebelum berenang, makannya jam 6, berenangnya jam 8, karena perjalanan jauh kan yang nggak boleh itu. Di pinggir kolam renang 'ayo makan-makan', habis makan berenang," ujar dr. Piprim dikutip dari Detik, Jumat (2/6/23).

Untuk mencegah terjadinya tersedak dan mual, ada baiknya menunggu satu sampai dua jam setelah makan berat sebelum berenang. Opsi lainnya bisa juga dengan hanya mengonsumsi makanan ringan sejam sebelum berenang.

"Jadi sebenarnya lebih aman kalau makan tuh paling aman dua jam sebelum berenang lah. Paling maksimalnya satu jam sebelum berenang, tapi jangan habis makan langsung berenang," imbuhnya.

Ia menegaskan, untuk tidak mengonsumsi makanan besar sebelum melakukan olahraga renang. Hal ini dikarenakan ada lebih banyak darah yang dialirkan ke usus untuk pencernaan.

Hal ini kemudian mengurangi aliran darah menuju lengan dan kaki, yang berarti risiko seseorang lebih mudah lelah dan kram saat berenang.

"Kalau kita makan darah itu kan ke organ pencernaan kita, padahal anak itu akan segera berenang Dia butuh aliran darah ke otot-ototnya. Prinsip dalam semua olahraga memang olahraga tidak dianjurkan sesudah makan besar," tutupnya.

Perjalanan Penyelidikan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Sementara itu, Polsek Duren Sawit sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.

"Kamis 1 Februari, proses penyelidikannya dilakukan atau dilanjutkan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," papar Ade.

"Yang akhirnya tadi pagi telah dilaksanakan proses ekshumasi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh dia.

Polisi pun membongkar makam Dante untuk mengotopsi jasadnya. Ade menyebutkan, proses penggalian liang lahad hingga pemeriksaan jasad dilakukan selama 45 menit.

"Setelah selesai, kemudian jenazah dikuburkan kembali," kata Ade.

Kini, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik Polri untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitarnya," ungkap Ade.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara meninggal dunia pada 27 Januari 2024. Dante meninggal diduga karena tenggelam di kolam renang.

Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam mengusut kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan total sudah 20 orang saksi diperiksa dalam kasus ini.

"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

Dari puluhan saksi, dua di antaranya yakni kedua orang tua korban, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Selain itu, ada dari pihak pengelola kolam renang yang juga dimintai keterangannya oleh polisi.

"Pihak keluarga, pihak saksi yang ada disekitar kejadian kemudian dari pihak kolam renang," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ade Ary, penyidik juga sudah melakukan proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah Dante dari kubur.

Proses ekshumasi dipimpin langsung Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra dan Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu. Ekshumasi tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian Dante.

"Mulai Proses penggalian hingga proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit. Setelah selesai kemudian jenazah dikuburkan kembali. Penyidik masih menunggu tim kedokteran forensik polri, masih bekerja," kata dia.

Tamara Tyasmara Minta Polisi Segera Ungkap Penyebab Kematian Dante
Artis peran Tamara Tyasmara menyebut proses ekshumasi jenazah sang anak, Dante (6) berjalan lancar.

"Pokoknya tadi lancar, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian," kata Tamara, Selasa (6/2/2024).

Sebelumnya, Tamara sempat merasa keberatan untuk menerima proses autopsi jenazah sang anak lantaran masih dalam keadaan duka.

Sebab sebagai seorang ibu Tamara menerima surat untuk melalukan autopsi terhadap sang anak ketika jenazah Dante tengah dimandikan.

"Seperti yang dijelaskan kemarin polisi waktu itu datang ke rumah waktu Dante mau di mandikan, ada surat gitu di tulis, namanya seorang ibu gimana anaknya lagi dimandiin mau diautopsi," ujar Tamara.

Namun Tamara kini mengizinkan agar proses autopsi dilakukan.

Dengan demikian ia berharap proses autopsi tersebut bisa memberikan jawaban dari penyebab meninggalnya sang anak.

"Tapi kan sekarang demi mengungkap kebenarannya," ungkap Tamara.

Kemudian kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin memastikan polisi memerlukan waktu untuk mengetahui hasil dari autopsi yang dilakukan.

"Kalau hasil autopsi kan sifatnya menunggu kita masih menunggu hasil lebih lanjut oleh polisi," ungkap Sandy.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Anita K Wardhani) (Kompas.com)

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #anak #tamara #tyasmara #muntah #kolam #sempat #disuapi #benarkah #boleh #makan #sebelum #berenang

KOMENTAR