Dorong Kemajuan UMKM di Maluku Utara, IWIP Gelontorkan Rp 700 Miliar dalam 3 Tahun Terakhir
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Halteng maupun Maluku Utara dengan melakukan program kemitraan dan pembinaan.(DOK. IWIP)
22:00
19 Januari 2024

Dorong Kemajuan UMKM di Maluku Utara, IWIP Gelontorkan Rp 700 Miliar dalam 3 Tahun Terakhir

- Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Maluku Utara, khususnya masyarakat di sekitar area lingkar kawasan industri serta lingkar tambang di kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim).

Upaya itu dilakukan IWIP sebagai kawasan industri nikel terintegrasi pertama di Indonesia untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

Salah satu upaya itu dilakukan IWIP dengan memberikan kontribusi untuk mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Halteng maupun Maluku Utara secara kolektif. 

IWIP menyadari bahwa sektor UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian nasional, utamanya dalam penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Oleh karena itu, IWIP melakukan program kemitraan dan pembinaan dengan ribuan UMKM di berbagai sektor, baik sektor jasa maupun sektor perdagangan, dengan nilai kontrak lebih dari Rp 700 miliar selama tiga tahun terakhir.

Direktur PT IWIP Scott Ye menjelaskan, program kemitraan IWIP dengan UMKM di Maluku Utara akan terus dilakukan. 

“Kami berharap hal ini dapat memberikan dampak yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara, khususnya di Halteng dan Haltim,” katanya dalam siaran pers, Jumat (19/1/2024).

Dukungan IWIP tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM.

Permen itu bertujuan memberikan pemerataan kesempatan bagi UMKM di daerah untuk berkolaborasi dengan usaha besar lewat skema penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN). 

Sejak beroperasi pada Agustus 2018, IWIP telah konsisten melakukan penyerapan tenaga kerja lokal secara bertahap, demi menunjang aktivitas industri yang kian meningkat. 

Saat ini, IWIP menyerap lebih dari 70.000 tenaga kerja lokal (Maluku Utara) melalui rekrutmen langsung dan akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan Kawasan Industri. 

IWIP telah menargetkan sebanyak 100.000 tenaga kerja sampai 2027 mendatang.

Dengan jumlah tenaga kerja IWIP di Haltim, Halteng, dan Halmahera Selatan yang terus bertambah, masyarakat pun bisa semakin mudah dalam meningkatkan kebutuhan primer masing-masing.

Untuk diketahui, industri pengolahan masih menjadi sektor penopang utama bagi perekonomian Maluku Utara.

Perekonomian Maluku Utara pada triwulan III-2023 tumbuh sebesar 25,13 persen year-on-year (yoy), dan mengalami akselerasi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 21,91 persen yoy. 

Laporan Perekonomian Provinsi Maluku Utara Bank Indonesia edisi November 2023 menyebutkan, Maluku Utara menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia untuk periode triwulan III-2023.

Pertumbuhan itu ditopang sektor pertambangan dan industri pengolahan yang sejalan dengan tingginya realisasi produksi ore nikel yang dihilirisasi.

Atas partisipasi aktif IWIP untuk memajukan UMKM, IWIP meraih piagam penghargaan dari Kementerian Investasi/BKPM atas partisipasi perusahaan dalam melakukan penandatanganan kontrak kerja sama kemitraan dengan UMKM di Maluku Utara.

Editor: Inang Sh

Tag:  #dorong #kemajuan #umkm #maluku #utara #iwip #gelontorkan #miliar #dalam #tahun #terakhir

KOMENTAR