Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Harus Ditindak, Menyangkut Hajat Hidup Rakyat
Ilustrasi beras. [Ist]
14:52
3 Agustus 2024

Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Harus Ditindak, Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

Eks Komisioner KPK Haryono Umar meminta agar skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dapat segera ditindak aparat penegak hukum.

Haryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

“KPK (aparat penegak hukum) harus menindaklanjuti kasus ini (skandal demurrage Rp 294,5M), karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Haryono, Sabtu,(3/8/2024). 

Haryono menekankan, pentingnya penanganan secara tuntas terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Haryono berharap, penanganan skandal demurrage sebesar Rp 294, 5miliar tidak dilakukan setengah-setengah lantaran kasus korupsi di sektor pangan semakin canggih.

Baca Juga: Demurrage Beras Rp 294 Miliar Disebut Sebuah Kecurangan Alur Administratif dan Kewenangan

“Karena korupsi di pangan gak ada habisnya ya. Sebetulnya pemerintah sudah membangun zona integritas, tapi kayaknya yang korupsi lebih canggih ya,” sindir Haryono.

Haryono mengungkapkan, bahwa penindakan dan penyelesaian terkait dengan skandal demurrage Rp 294, 5 miliar bukan hal yang sulit lantaran informasi terkait masalah tersebut sudah terbuka di muka publik. Saat ini, lanjut Haryono, aparat penegak hukum cukup mengumpulkan barang dan alat bukti.

“Serta memintai keterangan kepada para pejabat baik yang membuat kebijakan maupun yang menjalankan kebijakan,” pungkas Komisioner KPK periode 2007-2011 ini.

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #skandal #demurrage #impor #beras #miliar #harus #ditindak #menyangkut #hajat #hidup #rakyat

KOMENTAR