Bersih-bersih Developer Nakal untuk Lancarkan Program 3 Juta Rumah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (Dok. Kementerian BUMN )
08:28
22 Januari 2025

Bersih-bersih Developer Nakal untuk Lancarkan Program 3 Juta Rumah

- Banyak masyarakat yang sudah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR), namun belum menerima sertifikat rumah mereka. Hal ini disebabkan oleh ulah pengembang (developer) dan notaris yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian BUMN dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melakukan upaya 'bersih-bersih'.

Tujuannya agar masyarakat dapat menikmati hak kepemilikan rumah dengan perlindungan hukum yang memadai.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, upaya ini adalah pondasi penting dalam mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut melibatkan banyak pihak, baik swasta maupun sistem perbankan, seperti Himpunan Bank Negara (Himbara) dan bank swasta.

"Program 3 juta rumah ini harus disukseskan, dan BTN mengayomi 82 persen dari perumahan subsidi," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/6/2025).

Masalah Sertifikat KPR

Berdasarkan data BTN, sejak 2019, sekitar 120.000 rumah yang dibangun oleh BTN mengalami masalah penerbitan sertifikat.

Dalam lima tahun terakhir, BTN telah menyelesaikan masalah sertifikat untuk sebagian besar rumah tersebut, menyisakan 38.144 rumah yang belum mendapatkan sertifikat.

Erick meminta Himbara, khususnya BTN, untuk memasukkan pengembang dan notaris bermasalah ke dalam daftar hitam atau blacklist.

"Mohon maaf developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di-blacklist, di BTN," ujar Erick.

Selain itu, Erick juga meminta Himbara untuk menyatukan data dan meninjau kembali pengembang serta notaris yang bekerja sama dengan mereka. Jika ditemukan pengembang dan notaris bermasalah, mereka harus segera diblacklist.

"Ini demi perlindungan masyarakat yang sudah membayar cicilan rumah bertahun-tahun dan berhak menerima sertifikat atas rumah yang mereka beli," tambah Erick.

 

Penyelesaian Bertahap

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan penyelesaian masalah sertifikat untuk 38.144 rumah akan dilakukan bertahap.

BTN menargetkan 15.000 sertifikat rumah dapat diselesaikan pada tahun ini, dilanjutkan dengan 15.000 sertifikat rumah pada 2026. Sisa sertifikat diharapkan dapat diselesaikan pada akhir 2027.

Nixon menjelaskan, penyelesaian masalah ini memerlukan waktu yang cukup lama karena melibatkan sengketa lahan dan masalah hukum.

Selain itu, BTN melakukan profiling dan memberikan rating terhadap pengembang, mulai dari Platinum, Gold, Bronze, hingga non-rating.

Pengembang yang masuk kategori non-rating tidak akan diberi prioritas dalam pengajuan KPR atau Kredit Yasa Griya.

"Selain itu, kami juga akan menghentikan kerja sama dengan developer yang sertifikatnya masuk kategori Luar Ambang Toleransi (LAT)," jelas Nixon.

Developer LAT adalah mereka yang bermasalah dalam administrasi penyelesaian dokumen sertifikat karena melebihi batas waktu yang telah ditetapkan oleh bank.

Perbaikan Sistem Notaris

BTN juga akan melakukan perbaikan terhadap sistem notaris, termasuk melakukan profiling dan mendata ulang notaris yang bekerja sama dengan mereka.

Notaris yang baik dan bertanggung jawab akan diberi rating, sementara yang bermasalah akan diberi peringatan.

"Kami akan membuat Service Level Agreement (SLA) untuk menyelesaikan sertifikat, biasanya SLA-nya tiga bulan. Kalau sudah sampai threshold, kita akan freeze," tutup Nixon.

Editor: Yohana Artha Uly

Tag:  #bersih #bersih #developer #nakal #untuk #lancarkan #program #juta #rumah

KOMENTAR