Gabung “Dewan Perdamaian” Trump, Indonesia Diminta Tetap Prioritaskan Kemanusiaan dan Keadilan
Anggota Komisi I DPR yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh.(handout)
14:46
23 Januari 2026

Gabung “Dewan Perdamaian” Trump, Indonesia Diminta Tetap Prioritaskan Kemanusiaan dan Keadilan

- Pemerintah diminta memastikan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan dan keadilan, serta tidak mengaburkan sikap politik luar negeri bebas dan aktif.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul keputusan Pemerintah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama sejumlah negara lain.

“Indonesia harus hadir di forum internasional untuk membawa suara keadilan dan kemanusiaan, bukan untuk mengaburkan prinsip atau mengorbankan komitmen historis bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” kata Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, pada Jumat (23/1/2026).

Menurut Oleh, perdamaian yang sejati harus berlandaskan keadilan, termasuk penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan hak asasi manusia, serta pemenuhan hak rakyat Palestina atas kemerdekaan.

“Indonesia tidak boleh menjadi bagian dari inisiatif yang berpotensi melanggengkan status quo ketidakadilan, atau dijadikan legitimasi politik bagi kepentingan sepihak negara atau tokoh tertentu,” kata dia.

Atas dasar itu, lanjut Oleh, Indonesia harus tetap berhati-hati dalam menempatkan diri di forum tersebut.

Dia juga berharap Indonesia tetap kritis dan menjaga prinsip konstitusional politik luar negeri bebas dan aktif.

“Peran Indonesia dalam Dewan Perdamaian harus bersifat substantif, bermakna, dan independen, bukan simbolis, serta tidak bertentangan dengan sikap resmi Indonesia yang selama ini menolak segala bentuk penjajahan,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Indonesia dan sejumlah negara di kawasan Timur Tengah menyambut baik undangan tersebut.

“Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kementerian Luar Negeri melalui unggahan di media sosial X, Kamis (22/1/2026).

Setelah itu, Indonesia dan negara-negara terkait akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai dengan prosedur hukum masing-masing negara.

Para menteri dari negara-negara tersebut juga menegaskan kembali dukungan terhadap pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagaimana tercantum dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Tag:  #gabung #dewan #perdamaian #trump #indonesia #diminta #tetap #prioritaskan #kemanusiaan #keadilan

KOMENTAR