Kadin Gelar Munaslub Konsolidasi Hari ini, Bagaimana Kronologi Konflik Dualisme Kepengurusan Anindya Bakrie vs Arsjad Rasjid ?
- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar agenda Musyawarah Nasional (Munas) Konsiliasi Persatuan Kadin Indonesia di Jakarta pada Kamis (16/11/2024) hari ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, Anindya Bakrie akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 pada acara tersebut.
Sementara itu, Arsjad Rasjid bakal dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia 2024-2029.
Rencananya, agenda itu juga bakal dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Agenda Munas Konsolidasi ini terselenggara setelah beredarnya foto bersama antara Anindya Bakrie dengan Arsjad Rasjid baru-baru ini.
Di dalam foto pertemuan antara politisi yang juga tangan kanan Presiden Prabowo Subianto Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.
Foto itu menjadi viral karena diunggah oleh selebriti sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Selain itu, foto juga menjadi penanda membaiknya hubungan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie yang sempat berseberangan karena konflik kepengurusan Kadin Indonesia sejak akhir 2024 lalu.
Seperti apa kronologi konflik tersebut hingga akhirnya terjadi Munaslub Konsolidasi ?
Sebelumnya, Kadin Indonesia mengalami konflik internal soal kepengurusan setelah dipilihnya Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta pada 14 September 2024.
Sementara itu, pihak Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub tersebut sebagai praktik ilegal karena tidak memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang berlaku
Arsjad sendiri terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk periode 2021–2026 melalui hasil Munas VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Juni 2021 lalu.
Setelah dualisme terjadi, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid telah sebenarnya telah meneken kesepakatan akan menggelar munas Kadin setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Kadin Indonesia kubu Anindya terlebih dulu telah mengumumkan struktur kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029 pada 23 Oktober 2024 kepada publik.
Dalam susunan kepengurusan itu, Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029.
Sementara itu, Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
Selanjutnya pada 29 November 2024, Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta.
Saat itu Arsjad menyatakan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai ketua juga Munas Kadin Indonesia digelar.
Dua hari setelahnya, yakni pada 1 Desember 2024, Kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029 dikukuhkan dalam Rapimnas Kadin yang digelar di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024).
Dalam pengukuhan itu, Anindya Bakrie dikukuhkan menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia.
Lalu, nama Arsjad Rasjid juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia. Namun, Arsjad tidak terpantau hadir di lokasi.
Adapun pengukuhan tersebut menindaklanjuti hasil dari musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kadin pada 14 September 2024.
Munaslub digugat ke PN Jaksel
Dalam perkembangannya, keabsahan Munaslub Kadin Indonesia digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan diajukan 18 Ketua Umum Kadin tingkat provinsi melalui kuasa hukumnya, Denny Kailimang. Permohonan telah didaftarkan sejak Selasa (26/11/2024) lalu dan teregister dengan Nomor Perkara 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
"Klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum,” sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Kamis (5/12/2024).
Adapun para tergugat dalam perkara ini adalah Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin Indonesia Tahun 2024 Akbar Himawan Bukhari sebagai tergugat I.
Kemudian, Ketua Panitia Pengarah Munaslub Kadin Indonesia Muhammad Iqbal selaku tergugat II, Ketua Panitia Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia Bayu Priawan Djokosoetono selaku tergugat III.
Selain itu, Ketua sidang Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid sebagai tergugat IV, Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie sebagai turut tergugat.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta Majelis Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
"Menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, dan tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad),” sebagaimana dikutip dari SIPP.
Mereka juga meminta agar majelis hakim menyatakan penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia 2024 yang digelar pada 14 September di Hotel St. Regis Jakarta, batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Kemudian, mereka meminta tergugat I sampai IV membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada para penggugat sebesar Rp 140.000.
"Menghukum turut tergugat (Anindya Bakrie) agar tunduk dan patuh terhadap putusan perkara a quo,” tulis petitum itu.
Harapan rekonsiliasi sebelum sidang 6 Februari
Merespons gugatan itu, Anindya Bakrie, disebut akan menghadiri sidang gugatan perdata penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Anindya, Azis Syamsuddin pada Kamis (9/1/2025).
"Para penggugat, turut tergugat, dan tergugat hadir secara fisik plus resume tertulis," kata Azis saat ditemui awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/1/2025).
Menurut Azis, sidang dengan agenda pertemuan para pihak rencananya digelar pada 6 Februari 2025.
Jadwal sidang itu sempat dipersoalkan karena dinilai terlalu lama.
Namun, ia menekankan bahwa perlu waktu untuk menyiapkan resume dari setiap pihak, baik tergugat maupun penggugat.
Azis mengatakan, pihaknya juga perlu melakukan rekonsiliasi.
"Kita harapkan kan sebelum tanggal 6 atau sebelum masuk persidangan pokok perkaranya sudah ada titik temu," ujar dia.
Mantan wakil ketua DPR ini juga berharap kedua pihak bisa mencapai kesepakatan atau titik temu sebelum masuk ke pokok perkara.
"Niatnya attitude kita itu untuk melakukan bagaimana ini suatu titik temu perdamaian," tutur Azis.
Anindya dan Arsjad foto bersama
Harapan rekonsiliasi kepengurusan Kadin Indonesia sepertinya bakal segera terwujud.
Setelah dimediasi Sufmi Dasco Ahmad dan Rosan Roeslani, kedua kubu yang selama ini berseberangan yakni Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie akhirnya sepakat untuk bersama-sama menyelenggarakan Musyawarah Konsolidasi Nasional.
Foto pertemuan Dasco, Rosan, Arsjad dan Anindya Bakrie yang ramai beredar di publik sejak awal pekan ini menjadi penanda dimulainya babak baru konsolidasi Kadin.
Pertemuan dan rencana Munas Kadin itu bukan hanya menjadi kado indah awal tahun untuk para pelaku dunia usaha, juga mencerminkan kedewasaan para pengurus dan elit organisasi untuk melakukan suksesi secara terhormat dan bermartabat.
“Ini sesuatu yang sangat positif dan kami menyambut baik. Pada Munas Konsolidasi ini, Pak Arsjad juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban hasil kerjanya selama memimpin Kadin di hadapan seluruh pengurus,” kata Diana Dewi, Ketua Kadin DKI Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Rabu (15/1/2025)
Diana Dewi juga mengapresiasi komitmen para tokoh di Kadin yang lebih mengedepankan kepentingan organisasi dibandingkan kepentingan kelompok.
"Penegasan itu mencerminkan jiwa ksatria Arsjad dan Anindya. Mereka konsisten memperjuangkan kesatuan Kadin hingga terlaksananya Munas Konsolidasi ini secara terhormat dan bermartabat,” katanya.
Menindaklanjuti pertemuan islah itu, Rosan mengirimkan surat undangan Munas Konsolidasi ke seluruh pengurus Kadin.
Berdasarkan surat undangan yang beredar, Munas akan diselenggarakan pada Kamis 16 Januari 2025 di Jakarta.
Dengan tercetusnya agenda Munas Konsolidasi ini, maka Munaslub yang digelar kubu Anin pada September 2024 silam sudah tidak relevan lagi.
Tag: #kadin #gelar #munaslub #konsolidasi #hari #bagaimana #kronologi #konflik #dualisme #kepengurusan #anindya #bakrie #arsjad #rasjid