Soroti Pengelolaan Aset BLU, Indonesia Audit Watch Dukung Kemensetneg Audit PPKGBK dan Kemayoran
- Indonesia Audit Watch (IAW) mendukung langkah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk mengaudit Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK) dan PPK Kemayoran yang dinilai belum memberi hasil maksimal kepada negara.
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus meminta pemerintah melalui Kemensetneg tidak hanya berfokus pada peningkatan setoran kepada negara. Menurutnya, pengelolaan aset harus memiliki dampak pada perekonomian secara luas, sehingga masyarakat turut menikmati manfaat dari pengelolaan aset tersebut.
"Dua BLU (Badan Layanan Umum) ini yang mengelola aset negara sudah sewajarnya diaudit, dan harus secara rutin. Jangan sampai ada aset negara yang tidak maksimal," katanya, dikutip Selasa (3/12).
Menurut dia, tidak maksimalnya manfaat atau setoran kepada kas negara juga perlu ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya.
Sebab lanjutnya, jika dilihat dari sisi sewa lahan di dua BLU tersebut, para mitra atau perusahaan swasta yang menempati atau mendapat izin di lahan PPK GBK maupun PPK Kemayoran tentu akan mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.
Oleh karena itu IAW mendesak pelaksanaan audit juga mencakup praktik-praktik bisnis yang selama ini berjalan. "Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," katanya.
Untuk itu, IAW meminta agar dibuat tim khusus ketika melakukan audit BLU-BLU tersebut agar semakin banyak pihak yang ikut mengawasi dan menjadi lebih transparan, sehingga tujuan akhir dalam mengelola aset negara menjadi lebih maksimal. Selain itu, lanjut Iskandar, penentuan perusahaan swasta yang akan mengelola aset negara tersebut juga menjadi lebih jelas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan peruntukannya.
Ia juga khawatir jika ada badan atau perusahaan yang menjadi pengelola yang tidak memiliki keahlian di bidangnya justru hanya akan menjadi calo atau divendorkan lagi pengelolaannya kepada perusahaan lain. "Menurut saya dibuat lebih ramping sekalian, tidak perlu ada lagi BLU, dihilangkan saja. Jadi perusahaan yang mendapat mandat mengelola aset lahan di kawasan GBK dan Kemayoran langsung berhubungan dengan Kemensetneg. Pasti hasilnya akan lebih besar," ujar Iskandar.
Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan audit kepada PPK GBK dan PPK Kemayoran lantaran kedua BLU tersebut belum memberikan hasil maksimal dari penyewaan lahan di kawasan yang berada di dua BLU tersebut.
Diharapkan langkah ini dapat menambah pemasukan dari GBK dan Kemayoran untuk keuangan negara.
Audit dan peninjauan ulang tersebut dapat dilakukan karena kedua BLU tersebut berada di bawah koordinasi Kemensetneg. Adapun pengelolaan BLU PPK GBK oleh Kemensetneg diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 233/KMK.05/2008, sedangkan BLU PPK Kemayoran tercantum di Kepmenkeu Nomor 390/KMK.05/2011.
Tag: #soroti #pengelolaan #aset #indonesia #audit #watch #dukung #kemensetneg #audit #ppkgbk #kemayoran