Terus Pelototi, Menhub Akui Belum Ada Harga Tiket Pesawat yang Langgar Aturan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Fauzi)
14:08
2 April 2024

Terus Pelototi, Menhub Akui Belum Ada Harga Tiket Pesawat yang Langgar Aturan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terus memelototi harga tiket pesawat selama masa mudik dan arus balik lebaran. Dalam pemantauan Menhub, selama ini belum ada maskapai yang menetapkan harga tiket pesawat di atas tarif batas atas (TBA).

Adapun, ketentuan soal TBA diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Ketua (Komisi V DPR Lasarus) bahwa TBA harus di cek tidak bisa dilampaui dan alhamdulillah selama masa mudik ini tidak ada TBA yang terlampaui," ujar Menhub dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Maskapai Buka Suara

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab isu maskapai yang aji mumpung menaikkan harga tiket pesawat pada mudik lebaran ini.

Isu berhembus setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil beberapa maskapai soal harga tiket pesawat.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Suara.com/Achmad Fauzi)Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Irfan menegaskan, bahwa maskapai pelat merah ini tidak pernah sekalipun menaikkan harga tiket pesawat sejak 5 tahun belakang.

Yang terjadi, jelas dia, Garuda Indonesia justru menjaga harga tiket pesawat dari ambang batas atas harga tiket pesawat yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

"Bukan kayak kita nggak mau naik, tapi kita sudah mahal. Itu pertama," Kedua, kita ini kan airlines, maskapai reguler dibatasi dengan peraturan Kemenhub soal tarif batas atas. Nah ini sudah dari 2019 kita enggak pernah naik, TBA kita tidak pernah naik," beber Irfan.

Irfan kembali menjelaskan, banyak faktor yang membuat harga tiket pesawat jadi tinggi, salah satunya biaya jasa pelayanan bandara yang dikenakan kepada penumpang atau airport tax.

"Tahun lalu airport tax itu rata-rata naik 100-an persen," ungkap dia.

Maka dari itu, Irfan meminta adanya pemisahan antara biaya airport tax dengan harga tiket pesawat. Dengan begitu, calon penumpang pesawat bisa mengetahui besaran harga tiket pesawat yang sebenarnya.

"Jadi yang harga tiket Anda bayar ke saya, dan airport tax waktu check in kan. Jadi ketahuan biang kerok naikin harga itu siapa. Kita enggak pernah naik. Yang kita naikin mungkin business class, tapi juga enggak banyak itu," kata dia.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #terus #pelototi #menhub #akui #belum #harga #tiket #pesawat #yang #langgar #aturan

KOMENTAR