Geo Dipa Kebanjiran Minat Investor untuk PLTP
– Iklim investasi sektor panas bumi di Tanah Air terus menunjukkan prospek yang cerah. Hal itu seiring dengan tingginya potensi yang besar untuk ketahanan energi di masa depan.
Potensi sumber energi yang terkandung dalam perut bumi Indonesia mencapai 23.965,5 Mega Watt (MW) atau terbesar kedua di dunia.
Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi PT Geo Dipa Energi Ilen Kardani membenarkan hal tersebut. Ilen menuturkan, banyak sekali investor yang terus mengutarakan minatnya untuk berinvestasi ke Geo Dipa.
’’Hampir setiap bulan kami menerima tawaran kerja sama untuk pengembangan geothermal. Itu karena saat ini kondisi di dunia didorong untuk beralih kepada green energy. Dari energi fosil beralih dan melakukan transisi energi ke yang lebih ramah lingkungan,’’ ujarnya dalam media briefing bertajuk ‘Dukungan PLTP Patuha untuk Kebutuhan Listrik Melalui Energi Terbarukan’ di Bandung, Kamis (7/11).
Ilen menyebut, sudah ada sekitar 10 investor yang mengajukan minat investasi itu. Kini, Geo Dipa tengah menyaring para investor tersebut.
Untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 3 dan Unit 4, sejumlah investor telah mengajukan verbal commitment untuk pendanaannya. ’’Sementara untuk Unit 6 dan 7 kita akan kerjasamakan dengan partner lain supaya lebih cepat,’’ imbuhnya.
Saat ini, lanjut Ilen, merupakan momentum dimana seluruh pihak berlomba-lomba untuk melakukan transisi energi. Dengan begitu, investasi kepada energi yang lebih ramah lingkungan akan lebih membawa daya tarik bagi para investor.
Hal itu juga tentu membawa manfaat ekonomi di kemudian hari. Terlebih, jika penerapan pajak karbon (carbon tax) diterapkan, maka hal itu digang-gadang dapat menjadi langkah awal menuju green economy.
Dia mencontohkan dengan PLTP Patuha Unit 2 yang meski belum rampung pengerjaannya, namun ada investor yang memberikan grant USD 10 juta untuk membeli carbon creditnya. Carbon credit atau kredit karbon adalah surat bukti pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dapat diperdagangkan. Kredit karbon ini merupakan izin bagi perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau karbondioksida dalam proses industri.
’’Ke depan, kalau diberlakukan cabon tax maka green energy akan menjadi lebih bergairah. Dari sisi investor kita juga tidak kekurangam kita punya daya saing dan nilai jual di mata internasional untuk mengurangi emisi karbon. (*)