Asosiasi Pengusaha Ngaku Kecewa Soal Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Ini Alasannya
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam. (Nurul F/JawaPos.com)
09:27
8 November 2024

Asosiasi Pengusaha Ngaku Kecewa Soal Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

  - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mengaku kecewa soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Cipta Kerja. Salah satu alasannya, karena tidak semua anggota Apindo merupakan perusahaan besar yang berhasil survive kala Pandemi Covid-19.   “Terus terang kita dari Apindo menghadapi keputusan ini banyak yang kecewa. Sebagaimana kita ketahui, Apindo itu tidak hanya perusahaan-perusahaan besar. 90 persen anggotanya adalah perusahaan kecil,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam Media Briefing di JS Luwansa, Jakarta, Kamis (8/11).   “Yang mereka juga sejak Covid-19 menghadapi ujianlah, terpaan dari situasi ekonomi yang tidak menguntungkan. Dan, terus terang banyak yang tidak tertolong sebenarnya,” sambungnya.  

 

  Selain itu, Bob juga membeberkan bahwa dengan adanya perubahan pasal di Undang-Undang Cipta Kerja justru membuat pengusaha kebingungan. Salah satunya, soal pengupahan.   Pasalnya, kata Bob, dengan kepastian hukum dari UU Cipta Kerja itu justru telah banyak memancing perusahaan lain untuk berinvestasi di dalam negeri.   “Banyak dari perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Indonesia setelah adanya UU Ciptaker, sehingga ketika ada perubahan ini membuat kebingungan bagi mereka. Ini mau apalagi, padahal mereka masuk sini karena UU Ciptakerja,” beber Bob Azam.   Dia juga menjelaskan, adanya perubahan kebijakan ini tentu akan berdampak terhadap investasi yang sudah dan akan masuk di Indonesia. Apalagi, investor yang masuk ke Indonesia karena UU Cipta Kerja sudah melakukan perhitungan seperti biaya hingga kontrak pekerja berdasarkan regulasi yang sudah ada.   “Begitu undang-undangnya berubah kan menjadi pertanyaan besar bagi mereka,” ujarnya.    Sementara itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi mencapai 8 persen. Dengan adanya perubahan kebijakan ketenagakerjaan ini ia menilai dapat mengganggu iklim investasi.   Padahal, kata Bob Azam, pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa dicapai seiring dengan banyaknya investasi yang masuk di tanah air.   “Apa ini dibilang baik bagi kita? Apalagi pemerintah mencanangkan pertumbuhan ekonomi tinggi. Tanpa investasi, impossible,” pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #asosiasi #pengusaha #ngaku #kecewa #soal #putusan #soal #cipta #kerja #alasannya

KOMENTAR