Membaca Ulang Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih
PENGADAAN 105.000 kendaraan niaga dengan impor senilai Rp 24,66 triliun untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memunculkan perdebatan publik yang luas.
Sebagian melihatnya sebagai kebijakan logistik untuk memperkuat distribusi pangan desa. Sebagian lain mempertanyakan implikasinya terhadap industri otomotif nasional.
Perdebatan ini sesungguhnya membuka ruang refleksi lebih mendasar, yakni: bagaimana seharusnya belanja publik diposisikan dalam strategi pembangunan industri nasional?
Dalam literatur ekonomi pembangunan modern, pengadaan publik tidak lagi dipahami sebagai sekadar instrumen administratif untuk memperoleh barang dengan harga termurah.
Ia dipandang sebagai alat strategis yang mampu membentuk pasar, mendorong inovasi, dan memperkuat kapasitas produksi domestik.
Mariana Mazzucato dalam The Entrepreneurial State dan berbagai tulisan lanjutan tentang mission-oriented policies menegaskan bahwa negara tidak hanya bertugas memperbaiki kegagalan pasar (market failure), tetapi juga menciptakan dan membentuk pasar (market shaping).
Baca juga: Dirut Agrinas Ungkap Alasan Impor 105.000 Mobil dari India buat Koperasi Merah Putih
Dalam kerangka ini, pengadaan publik menjadi instrumen sisi permintaan (demand-side policy) yang dapat mendorong transformasi struktural.
Melalui makalah “Rethinking the Economics of Public Procurement” (UCL IIPP, 2025) dan laporan IMF “Policy with a Purpose” (2024), Mazzucato menunjukkan bahwa belanja pengadaan global yang mencapai sekitar 13 triliun dolar AS per tahun merupakan tuas kebijakan yang sangat kuat untuk mengarahkan investasi swasta sesuai prioritas pembangunan nasional.
Jika menggunakan perspektif tersebut, maka pengadaan kendaraan dalam jumlah sangat besar tidak dapat dilihat semata sebagai keputusan efisiensi harga. Ia adalah keputusan strategis yang menentukan arah struktur industri.
Apakah kebijakan ini memperdalam kapasitas manufaktur nasional atau justru memperkuat ketergantungan pada impor?
OECD melalui Recommendation on Public Procurement juga menegaskan bahwa pengadaan publik bersifat strategis. Ia bukan hanya alat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga sarana untuk mencapai tujuan ekonomi yang lebih luas, termasuk penguatan UKM, inovasi, dan keberlanjutan industri.
Dalam laporan Implementing the OECD Recommendation on Public Procurement (2025), banyak negara anggota mulai mengintegrasikan kebijakan industri ke dalam desain sistem pengadaan mereka.
Artinya, praktik internasional mutakhir tidak lagi memisahkan pengadaan dari strategi industrialisasi. Keduanya saling terkait.
Di sisi lain, rezim perdagangan global melalui WTO Government Procurement Agreement (GPA) memang menekankan prinsip non-diskriminasi.
Namun, GPA juga menyediakan ruang fleksibilitas untuk tujuan tertentu, termasuk keamanan nasional, perlindungan lingkungan, dan perlakuan khusus bagi negara berkembang.
Dengan kata lain, bahkan dalam sistem perdagangan global yang liberal, pengadaan tetap diakui sebagai instrumen kebijakan publik yang memiliki dimensi strategis.
Pertanyaannya kemudian bagaimana dampak konkret pengadaan terhadap struktur industri domestik?
Di sinilah relevansi teori Albert O. Hirschman dalam The Strategy of Economic Development (1958) menjadi penting.
Baca juga: Paspor, Amanah Publik, dan Sensitivitas Awardee
Hirschman memperkenalkan konsep backward linkages dan forward linkages. Industri dengan backward linkage tinggi akan menarik permintaan input dari sektor hulu, seperti baja, karet, plastik, elektronik, dan komponen kecil-menengah.
Industri otomotif secara klasik dikenal memiliki keterkaitan ke belakang yang luas. Ketika pemerintah membeli kendaraan yang diproduksi dengan kandungan lokal tinggi, efeknya tidak berhenti pada pabrik perakitan. Ia mengalir ke industri baja, ban, kaca, kabel, hingga usaha kecil pemasok komponen.
Dalam kerangka analisis Input-Output yang dikembangkan Wassily Leontief, efek tersebut dapat diukur melalui multiplier effect.
Setiap rupiah belanja yang berputar di dalam negeri menciptakan nilai tambah tambahan melalui gaji pekerja, pembelian bahan baku, dan aktivitas turunan lainnya.
Sebaliknya, jika pengadaan dilakukan dalam bentuk impor utuh (completely built-up/CBU), maka terjadi apa yang disebut sebagai import leakage. Nilai tambah berpindah ke negara pengekspor.
Secara konseptual, dampak total dapat dirumuskan sebagai selisih antara pengganda domestik dan kebocoran impor.
Semakin besar komponen impor, semakin rendah pengganda output nasional.
Implikasi strukturalnya tidak sederhana. Dalam konteks teori Hausmann dan Rodrik tentang self-discovery, kebijakan industri seharusnya mendorong sektor yang memiliki eksternalitas informasi dan keterkaitan tinggi. Sektor otomotif termasuk dalam kategori ini karena efek rambatannya luas.
Jika kebijakan permintaan publik tidak diarahkan untuk memperkuat keterkaitan tersebut, maka negara berisiko kehilangan momentum pembelajaran industri (industrial learning).
Pengalaman banyak negara Asia Timur menunjukkan bahwa belanja negara dan kebijakan industri berjalan beriringan.
Jepang melalui MITI, Korea Selatan pada era industrialisasi awal, hingga China dalam beberapa dekade terakhir, memanfaatkan instrumen permintaan domestik untuk membangun skala produksi dan mempercepat technological upgrading.
Negara dalam paradigma developmental state tidak bersikap netral terhadap struktur produksi. Ia secara sadar mengarahkan sumber daya untuk memperdalam kapasitas manufaktur.
Dalam konteks ini, pertimbangan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, soal efisiensi harga memang penting, tetapi tidak cukup.
Teori keuangan publik membedakan antara cheapest price dan value for money. Value for money mencakup dimensi ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dalam jangka panjang.
Pengadaan kendaraan seharusnya menghitung total cost of ownership, seperti: biaya perawatan, ketersediaan suku cadang, nilai residu, serta dampak fiskal jangka panjang.
Baca juga: Fenomena SEAblings dan Kelahiran Identitas Digital Pan-Asia Tenggara
Harga pembelian yang lebih rendah belum tentu menghasilkan biaya total yang lebih kecil apabila tidak diimbangi dengan jaringan purna jual yang kuat dan ketersediaan komponen domestik.
Selain itu, kebijakan pengadaan memiliki dimensi tata kelola. OECD menekankan pentingnya keseimbangan antara transparansi dan pencapaian tujuan kebijakan sekunder.
Artinya, pengadaan harus terbuka dan kompetitif, tetapi tetap konsisten dengan arah pembangunan industri nasional.
Ketika skala pengadaan sangat besar, desain kebijakan menjadi krusial. Spesifikasi teknis, skema pembiayaan, dan mekanisme pelibatan industri domestik akan menentukan apakah kebijakan tersebut menghasilkan industrial deepening atau justru memperlebar ketergantungan pada rantai nilai global tanpa keterkaitan domestik yang kuat.
Dalam laporan UNCTAD tentang Global Value Chains, terdapat peringatan mengenai risiko enclave economy, yaitu kondisi ketika suatu negara terlibat dalam rantai nilai global, tetapi hanya pada tahap perakitan dengan nilai tambah rendah dan keterkaitan domestik terbatas.
Jika pengadaan besar tidak dirancang untuk memperkuat rantai pasok lokal, maka risiko ini semakin nyata.
Karena itu, diskusi tentang pengadaan kendaraan koperasi seharusnya tidak terjebak pada dikotomi sederhana antara impor dan produksi lokal.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kebijakan ini memperkuat kapasitas manufaktur nasional dalam jangka panjang.
Apakah ia mendorong peningkatan kandungan lokal, pembelajaran teknologi, dan ekspansi pasar domestik bagi industri komponen? Ataukah ia sekadar memenuhi kebutuhan logistik tanpa efek transformasional?
Belanja publik adalah pernyataan arah pembangunan. Ia mencerminkan pilihan strategis negara dalam membentuk struktur ekonomi.
Dalam konteks Indonesia yang masih berupaya memperdalam industrialisasi dan menghindari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap), konsistensi antara kebijakan fiskal dan strategi industri menjadi sangat penting.
Baca juga: Rupiah Terlalu Murah: Salah Pasar atau Sinyal Bahaya?
Program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan sosial dan ekonomi yang mulia, yaitu memperpendek rantai distribusi dan memperkuat ekonomi desa.
Namun, keberhasilannya akan lebih bermakna apabila pada saat yang sama ia juga menjadi bagian dari strategi transformasi industri nasional.
Penguatan desa dan penguatan manufaktur seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya dapat dirancang berjalan paralel.
Akhirnya, perdebatan ini memberikan pelajaran penting bahwa pengadaan publik bukan sekadar urusan harga dan kecepatan. Ia adalah instrumen kebijakan yang mampu membentuk struktur ekonomi.
Dalam skala Rp 24,66 triliun, pertanyaannya bukan lagi “berapa harga per unit”, melainkan “ke mana arah nilai tambah nasional akan mengalir”.
Di situlah kualitas kebijakan diuji. Bukan hanya pada efisiensi administratif, tetapi pada keberanian negara menggunakan belanja publik sebagai motor transformasi struktural.
Tag: #membaca #ulang #pengadaan #105000 #kendaraan #koperasi #merah #putih