Bappenas Siapkan Rp 56 Triliun untuk Pulihkan Sumatera
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menetapkan alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp 56,3 triliun.
Anggaran tersebut merupakan hasil penyesuaian dan perhitungan dari total kebutuhan yang diajukan daerah dan kementerian serta lembaga.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan dana itu akan membiayai 2.108 paket kegiatan selama tiga tahun.
"Kami akhirnya mencoba menghitung, yang sudah selaras sesuai dengan kriteria Alhamdulillah dari Rp 205 triliun kebutuhan, dan respon dari K/L sekitar Rp 68,9 triliun, mendapatkan angka Rp 56,3 triliun untuk 3 tahun dan untuk 2.108 kegiatan," kata Medrilzam dalam Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Dikebut, 1.301 Rumah Modular buat Korban Bencana Sumatera, Siap Huni Sebelum Lebaran
Medrilzam menjelaskan Bappenas berperan mengoordinasikan dan menyinergikan kebutuhan pemerintah daerah dengan rencana kerja kementerian dan lembaga.
"Itu hasil dan penyelarasan rencana aksi 32 K/L dan R3P dari 53 kota, termasuk juga akhirnya total kebutuhan pendanaan dan rencana aksi K/L," sambungnya.
Pada 2026, alokasi anggaran untuk rehabilitasi pascabencana di tiga provinsi mencapai Rp 25,54 triliun.
Rinciannya, Rp 20,37 triliun untuk Aceh, Rp 817,11 miliar untuk Sumatera Utara, dan Rp 4,35 triliun untuk Sumatera Barat.
Tahun 2027, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 17,95 triliun.
Sebesar Rp 14,53 triliun dialokasikan untuk Aceh, Rp 1,13 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp 2,28 triliun untuk Sumatera Barat.
Sisa kebutuhan anggaran akan dialokasikan pada 2028 untuk mendukung program rehabilitasi di tiga provinsi tersebut.
Medrilzam menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara.
"Nah, yang perlu dipahami betul angka Rp 205 triliun itu perlu diverifikasi lebih lanjut. Mungkin saja nanti kurang, mungkin saja nanti setelah diverifikasi lebih jauh turunnya banyak tuh,” katanya.
“Jadi, kalau sesuai dengan hitung-hitungan kita yang sudah pas betul sekarang ini, tahap pertama makanya kita sampaikan itu Rp 56,3," ujar dia.
Baca juga: Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Butuh Rp 56,3 Triliun hingga 2028
Sebelumnya, Bappenas mencatat kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 205,3 triliun.
Angka itu merujuk pada usulan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang diajukan 53 pemerintah kabupaten dan kota terdampak.
"Di R3P 53 Kabupaten itu ada 142.512 kegiatan (rehabilitasi) yang diusulkan daerah. Ini maksudnya total yang diminta oleh daerah itu terjumlah Rp 205,3 triliun," kata Medrilzam.
Sebanyak 32 kementerian dan lembaga turut terlibat dalam penanganan pascabencana di Sumatera.
Mereka mengajukan kebutuhan anggaran Rp 68,9 triliun untuk 6.545 paket kegiatan.
"Dari kebetulan 32 K/L, kami mencatat ada 6.545 kegiatan. Tentunya ini kewenangannya pusat, dan secara total ada Rp 68,9 triliun yang diusulkan oleh K/L," tegasnya.