Menteri Maruarar: BRI Pecahkan Rekor Transaksi KUR Perumahan di Jabar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dalam penyerahan kunci rumah nasabah BRI di Sumedang, Jumat (13/2/2026). (Dok BRI)
11:32
14 Februari 2026

Menteri Maruarar: BRI Pecahkan Rekor Transaksi KUR Perumahan di Jabar

– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyatakan, BRI mencatatkan rekor transaksi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Jawa Barat dengan nilai mencapai Rp 100,2 miliar.

Rekor tersebut dicapai dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar di Sumedang, Jumat (13/2/2026) malam.

BRI memecahkan rekor hari ini dengan nilai transaksi Rp100,2 miliar untuk 217 nasabah. Sebelumnya dipegang bank lain dengan transaksi Rp70an miliar,” tutur pria yang akrab disapa Ara tersebut.

Maruarar menjelaskan, 217 penerima pembiayaan tersebut berasal dari berbagai segmen usaha, mulai dari kontraktor, pengembang perumahan, pemilik toko bangunan, hingga pelaku UMKM lainnya.

Menurut dia, tingginya minat pelaku usaha menjadi sinyal bahwa program pembiayaan ini diterima baik masyarakat.

Pemerintah, kata Maruarar, juga akan memperluas sosialisasi sekaligus implementasi program KUR Perumahan ke daerah lain dalam waktu dekat, termasuk ke Majalengka.

Baca juga: Tabel KUR BRI 2026: Cek Angsuran Pinjaman 100 Juta dan 500 Juta

Dorong UMKM Naik Kelas

Maruarar menegaskan, tujuan utama dari kebijakan KUR Perumahan adalah mendorong pelaku usaha kecil agar dapat naik kelas secara berkelanjutan.

“Kita tidak boleh bangga kalau masyarakat terus bergantung pada bantuan sosial. Kita harus bangga jika UMKM naik kelas dan muncul kelas menengah baru,” sebut Ara.

Ia menilai, kebijakan pembiayaan sektor perumahan menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat transformasi usaha mikro menuju skala menengah, bahkan besar.

Menurutnya, KUR Perumahan merupakan kebijakan baru yang bersifat historis. Selama ini, belum pernah ada skema KUR yang secara khusus difokuskan untuk sektor perumahan.

Baca juga: Program Rumah Subsidi FLPP Serap Anggaran Rp 185,87 Triliun

KUR Perumahan menyasar pelaku UMKM di bidang kontraktor, pengembang (developer), hingga pemilik toko bangunan. Pemerintah memberikan subsidi bunga agar pembiayaan dapat diakses dengan biaya yang lebih ringan.

Untuk pembiayaan di bawah Rp 100 juta, pelaku usaha tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan. Sementara itu, untuk pinjaman hingga Rp 500 juta, bunga ditetapkan sekitar 0,5 persen per bulan atau setara 6 persen per tahun.

“Biasanya bunga komersial bisa 11–12 persen. Dengan subsidi sekitar 5 persen, pelaku usaha hanya menanggung sekitar 7 persen. Ini membuat biaya dana lebih rendah dan keuntungan usaha bisa meningkat,” tutur Ara.

Baca juga: Maruarar Usul PPN 0 Persen Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Diperpanjang

Tekan Ketergantungan pada Rentenir

Lebih lanjut, Ara menilai kehadiran KUR Perumahan juga menjadi solusi konkret untuk menekan ketergantungan pelaku usaha kecil terhadap pembiayaan informal.

Ara mengatakan, kebijakan ini sekaligus menjadi jalan keluar agar pelaku usaha kecil tidak lagi bergantung pada pinjaman rentenir dengan bunga tinggi.

Sementara itu, Direktur Corporate Banking BRI Riko Tasmaya mengatakan, BRI Group mendukung target 3 Juta rumah melalui ekosistem pembiayaan perumahan dan penguatan ekonomi rakyat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pembiayaan perumahan berbasis Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai fasilitas kredit modal kerja bersubsidi dari pemerintah.

Baca juga: Menteri PKP Ungkap 2 Kebijakan Bersejarah di Sumedang: Bunga PNM Mekar Turun, KUR Perumahan Bergulir

Tag:  #menteri #maruarar #pecahkan #rekor #transaksi #perumahan #jabar

KOMENTAR