Kapan THR 2026 Cair untuk PNS dan PPPK?
Ilustrasi uang. Pemerintah memastikan THR 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Shutterstock/Michaelnero)
13:08
14 Februari 2026

Kapan THR 2026 Cair untuk PNS dan PPPK?

- Pemerintah memastikan THR 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Anggaran sebesar Rp 55 triliun telah disiapkan untuk pembayaran THR PNS 2026, THR ASN 2026, hingga THR PPPK 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut sudah dialokasikan dalam APBN 2026. Meski demikian, pemerintah masih mematangkan jadwal resmi pencairan sehingga kepastian mengenai kapan THR cair, kapan THR 2026, dan kapan THR 2026 cair masih menunggu regulasi lebih lanjut.

“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya kepada awak media usai forum Indonesia Economic Outlook (IEO) di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Baca juga: THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jawaban Menkeu Purbaya

Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa pencairan THR kemungkinan dilakukan pada fase awal Ramadhan.

Perkiraan kapan THR 2026 cair

Sejauh ini, pemerintah memang belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan. Namun, jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya dibayarkan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan kalender sementara, Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, meski tanggal pastinya masih menunggu sidang isbat pemerintah. Dengan asumsi tersebut, pembayaran THR berpotensi dilakukan pada rentang 11–15 Maret 2026.

Perkiraan itu juga merujuk pada ketentuan bahwa THR dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Jika Lebaran jatuh pada 21 Maret, maka batas akhir pembayaran berada di sekitar 14 Maret 2026.

Dengan demikian, rentang pertengahan Maret tersebut menjadi estimasi paling realistis untuk menjawab pertanyaan publik soal kapan THR 2026 cair, termasuk bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Meski begitu, jadwal final tetap menunggu aturan resmi yang biasanya terbit menjelang Ramadhan.

Baca juga: Kapan THR 2026 Cair? Ini Perkiraan Waktu Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN

Komponen THR ASN 2026

Selain jadwal pencairan, publik juga menyoroti besaran dan komponen yang akan diterima. Jika mengikuti kebijakan dua tahun terakhir, THR PNS dan ASN mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Pada 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara penuh termasuk 100 persen tunjangan kinerja. Untuk THR ASN 2026, komposisi tersebut masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin, diberikan tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji. Sementara itu, bagi CPNS, komponen gaji pokok yang dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan.

Ilustrasi PNS.KOMPAS.com/SUKOCO Ilustrasi PNS.

Baca juga: Tunjangan Hari Raya 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan THR ASN dan Swasta

Acuan gaji pokok PNS

Besaran gaji PNS secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Rincian gaji pokok tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan THR.

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700–Rp 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800–Rp 2.670.000
  • IC: Rp 1.918.700–Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900–Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000–Rp 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000–Rp 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900–Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100–Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700–Rp 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600–Rp 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400–Rp 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400–Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800–Rp 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900–Rp 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900–Rp 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000–Rp 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400–Rp 6.373.200

Tag:  #kapan #2026 #cair #untuk #pppk

KOMENTAR