ADHI Tegaskan Pembangunan Harus Selaras dengan Kelestarian Lingkungan
ADHI bekerja sama dengan kelompok tani setempat menanam 6.600 bibit mangrove di lahan seluas 5 hektare.
18:36
12 Februari 2026

ADHI Tegaskan Pembangunan Harus Selaras dengan Kelestarian Lingkungan

 

- PT ADHI KARYA (Persero) Tbk menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan kelestarian alam. Melalui program ADHI Green 2026, perusahaan pelat merah ini menekankan bahwa pembangunan dan perlindungan lingkungan harus berjalan seimbang dan saling memperkuat.

Komitmen tersebut diwujudkan lewat kegiatan penanaman mangrove yang digelar pada 11 Februari 2026 di Desa Cemara Kulon, Kabupaten Indramayu. Aksi ini menjadi bagian dari langkah strategis ADHI dalam memperkuat komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), sekaligus mendukung target net-zero emission.

Dalam kegiatan tersebut, ADHI bekerja sama dengan kelompok tani setempat menanam 6.600 bibit mangrove di lahan seluas 5 hektare. Program ini tidak hanya berfokus pada pemulihan kawasan pesisir, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menekan emisi gas rumah kaca melalui upaya dekarbonisasi.

"Kegiatan ini bukan hanya sekedar menanam mangrove, melainkan momentum penting untuk kembali mengingatkan kita dalam menanam komitmen bersama menjaga lingkungan," ujar Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, Kamis (12/2).

"Sebagai perusahaan BUMN infrastruktur, ADHI menyadari bahwa pembangunan dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan dan saling menguatkan,” sambungnya.

Moeharmein menerangkan, penanaman mangrove dipilih karena memiliki peran penting dalam menyerap karbon sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Selain membantu mengurangi dampak perubahan iklim, penanaman ini juga mendukung peningkatan keanekaragaman hayati dan memperkuat ketahanan wilayah pesisir dari ancaman abrasi maupun cuaca ekstrem.

Tak berhenti pada aspek lingkungan, ADHI juga mendorong dampak sosial dan ekonomi melalui pelibatan masyarakat. Program ini dirancang untuk memberdayakan komunitas petani dan kelompok tani lokal agar turut merasakan manfaat jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan.

Lokasi di Indramayu menjadi kelanjutan dari program rehabilitasi mangrove yang sebelumnya dijalankan di Desa Sedari, Kabupaten Karawang, sejak awal 2024 hingga akhir 2025 dengan cakupan sekitar 525 hektare. Keberlanjutan program ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian lingkungan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan agenda jangka panjang perusahaan.

Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bupati Indramayu Lucky Hakim beserta jajaran pemerintah daerah, instansi kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur TNI-Polri, pemerintah desa, mitra strategis perusahaan, hingga Dewan Komisaris dan Direksi ADHI.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #adhi #tegaskan #pembangunan #harus #selaras #dengan #kelestarian #lingkungan

KOMENTAR